JAKARTA-LH: Menurut informasi yang disampaikan oleh Direktur YLBHI M Isnur kepada wartawan bahwa sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kejahatan ekonomi di Papua. M Isnur mengatakan, bahwa laporan itu rencananya akan disampaikan hari ini (Rabu, 23/03/2022) ke Mapolda Metro Jaya.
” Sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan LBP terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya ” pungkas Direktur YLBHI itu kepada Para Awak Media (Rabu, 23/03/2022).
Isnur menambahkan, bahwa pelaporan oleh warga terhadap terhadap pejabat berwenang, dalam hal ini Luhut, dijamin haknya dalam Pasal 1 angka 24 KUHAP. Laporan terhadap Luhut ini merujuk pada hasil riset berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
Riset itu sendiri diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan #BersihkanIndonesia. ” Sejumlah Eks-Perwira Tinggi Militer dan Pejabat Negara diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah pada kejahatan ekonomi. Nama Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terlibat ” tandas Direktur YLBHI M Isnur.
MENANGGAPI rencana pelaporan dirinya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Melalui Juru Bicaranya Jodi Mahardi mengatakan Luhut tidak khawatir karena tidak pernah berbisnis di Papua. Dengan demikian, ia yakin laporan yang akan disampaikan sejumlah LSM itu tak benar. ” Tidak khawatir karena tahu persis enggak punya bisnis di sana. Santai saja, malah bagus nanti terbuka semua soal kajian cepat itu ” ujar Jodi melalui pesan singkat sebagaimana dirilis CNN Indonesia.com (Rabu, 23/03/2022).
Sebaliknya, menurut Jodi, seharusnya pihak yang menuduh LBP berbisnis di Papua yang akan khawatir. Dia beralasan para pihak itu mengungkap hal yang tidak benar. Jodi berpendapat, mereka menuduh Luhut dengan basis kajian cepat. Sementara kajian itu sendiri pun tidak diverifikasi ulang ke Luhut sebelum dipublikasi. ” Ya ngapain khawatir kalau benar ? Yang khawatir yang buat kajian cepatlah ” lanjut Jodi.
Sebagaimana diketahui, bahwa persolan ini mulai terkuak ke public ketika Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti membahas keterlibatan sejumlah pejabat, termasuk Luhut, dalam konflik di Papua dalam sebuah diskusi yang kemudian diunggah di akun YouTube dengan judul ” Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! ”. Dalam percakapan di video itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Atas siaran YouTube tersebut, LBP telah melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Hasilnya, Kepolisian telah menetapkan kedua orang itu sebagai Tersangka. Diduga kuat, sebagai respon atas laporan LBP tersebut, sejumlah LSM akan melaporkan balik LBP ke Kepolisian. Mereka menyebut Luhut akan dilaporkan atas dugaan kejahatan ekonomi di Papua. (Rz/Red)