623 views

PC GP Ansor Labuhanbatu Laporkan Akun Facebook MYA ke Polisi

LABUHANBATU-LH: Gerakan Pemuda (GP) Pengurus Cabang (PC) Ansor Labuhanbatu resmi melaporkan Akun Media Sosial Facebook atas nama MYA ke Polres Labuhanbatu diduga melakukan Penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial (ITE). Kejadian ini bermula dari status Facebook yang ditulis akun bernama Habibi Asya’ariah Maturidiyah merupakan kader Ansor pada (Jumat,11/03/2022) yang berjudul ” Saya saja tukang bekam ” Postingan tersebut disukai 67 akun, 120 komentar dan 4 kali dibagikan (Rantauprapat, 21/3/2022).

” Saya saja tukang Bekam, jadi Banser itu enggak digaji loh seperserpun sama sekali gak digaji. Tapi kenapa yah semakin
hari semakin banyak saja yang ingin jadi Banser, ini kan aneh sekali yah,,sungguh, sungguh sangat aneh??? ” tulisnya.

Dari postingan tersebut, beragam komentar yang dilontarkan netizen. Salah satu pemilik akun yang bernama MYA terkesan mengolok-olok Banser dengan mengatakan Banser adalah anjing gereja.

” y mungkin it antum yang begitu.. Coba jelaskan ke saya ada berapa hal riya yang diperbolehkan. Jangan merasa organisasi paling baik, Banser dikampung saya adalah anjing gereja. Kalau gereja mereka sanggup menjaganya sampai 1 minggu penuh mesjidpun tidak ada ditengok ” tulisnya.

Dari komentar tersebut, ternyata mendapat perhatian serius dari GP PC Ansor Labuhanbatu sehingga melaporkan pemilik akun tersebut ke Polres Labuhanbatu berdasarkan Surat Tanda Penerima Laporan Polisi Nomor :STTPL/B/419/Yan 2.5/III/2022/SPKT RES-LBH pada (Senin, 21/03/2022).

Ulong Syahrudin Rambe selaku Sekretaris umum PC GP Ansor Labuhanbatu yang melaporkan kejadian tersebut, dengan didampingi sahabat-sahabat Ansor lainnya. Ulong mengungkapkan kepada media, bahwa kejadian ini menurutnya sudah fatal dan harus dilaporkan ke Kepolisian RI. Atas komentar yang ditulis pemilik akun MYA, ia menilai sudah mencederai nama baik Banser Nahdhatul Ulama (NU) khususnya GP Ansor Labuhanbatu.

” Ini tidak bisa dibiarkan, karena yang diungkapkannya dikolom komentar tersebut sudah sangat jelas mencedarai nama baik organisasi kita. Apalagi bahasa yang ditulisnya sangat tidak masuk akal. Maka dari itu, hari ini kita telah melaporkan pemilik akun tersebut ke Polres Labuhanbatu ” cetusnya.

Ia berterimakasih kepada Kepolisian Republik Indonesia Cq Polres Labuhanbatu yang telah menerima laporannya selaku perwakilan PC GP Ansor Labuhanbatu. Ia telah mempercayai sepenuhnya kepada Penegak Hukum untuk menangani perkara ini dan ia juga berharap, agar proses hukum yang dijalankan Kepolisian dapat memberikan efek jera terhadap Pelaku.

” Terimakasih kami ucapkan kepada pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu yang telah menerima laporan kami ini, perkara ini sepenuhnya kami serahkan kepada kepolisian untuk menanganinya. Dan juga kami berharap agar kepolisian bisa memberikan efek jera kepada terlapor, biar menjadi pelajaran bagi kita semua agar bijak dalam bermedia sosial ” harapnya. (Afdillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.