LABUHANBATU-LH: Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Agribisnis Tanamanan Perkebunan SMKN 1 Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara yang bersumber dari dana APBD DAK Tahun angaran (TA) 2021 dengan nilai kontrak Rp 1.000.678.642,67 (Satu milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Empat Puluh Dua Koma Enam Puluh Tujuh Rupiah) terbengkalai (Sabtu,19/02/2022).
Hasil pemantauan dan penelusuran liputanhukum.com di lokasi pembangunan yang terletak di Desa Meranti paham, Kecamatan Panai Hulu, Kaupaten Labuhanbatu, Pihak Pelaksana CV.Lugamas tidak berada ditempat dan tidak ada kegiatan (pengerjaan) diduga lepas tanggungjawab.
Menurut keterangan warga setempat yang tidak mau disebut namanya bahwa pihak pelaksana asudah kurang lebih 3 bulan tidak bekerja, ” Kurang lebih 3 bulan pihak pemborong tidak bekerja pak ” papar Warga tersebut (Sabtu, 19/02/2022).
Kepala Sekolah Samuel Sinulingga saat dikonfirmasi liputanhukum.com terkait terbengkalainya pembangunan RPS sangat menyayangkan dan kecewa atas terlambatnya pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS), ” Selaku pihak dari sekolah sangat menyayangkan kereterlambatan pembangunan dan sangat kecewa ” ujar Kepsek (Sabtu, 19/02/2022).
” Padahal pembangunan yang serupa dikecamatan lain sudah siap dan sudah bisa dimanfaatkan, mengenai keterlambatan pembangunan sudah dilaporkan kepada pihak terkait Kacabdis Labuhanbatu pak RT kami dari pihak sekolah SMKN 1 hanya Nerima kunci ” pungkas Samuel Sinulingga. (Edi Syahputra Ritnga)