LABUHANBATU-LH: Unit Reskrim Polsek Panai Tengah meringkus dua orang laki-laki di Jln Besar Lintas tepatnya di Simpang Ajamu, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu sekira Pukul 16.30 WIB. (Jum’at, 18/02/2022).
Adapun kedua pelaku yang diringkus berinisial Hp alias H (32Tahun) Wara Dusun VIII Sei Pinang, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu dan EA alias E (23Tahun) Warga Dusun VIII Sei pinang, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, mereka ditangkap diduga terlibat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu. Dalam operasi penangkapan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah menemukan sejumlah barang bukti yang diduga Narkotika.
Kapolsek Panai Tengah AKP RUSDI KOTO, SH dalam rilisnya menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang dapat dipercaya ke pihak Kanit Reskrim bersama dengan rekannya BRIPKA MUHAMMAD YUNUS RITONGA , dan BRIGPOL F. SIANIPAR, bahwa dua orang laki-laki yg sedang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra x warna ungu tanpa nomor polisi dari arah Tanjung sarang elang menuju arah simpang ajamu diduga membawa narkoba jenis Sabu sabu sekira pukul 16.30 WIB (Ju’mat, 18/02/2022).
Tidak mau ketinggalan jejak, selanjutnya petugas ke lokasi menunggu pelaku lewat. Setelah melihat kedua orang tersebut dan langsung memberhentikan sepeda motor pelaku dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 1 ( satu) bungkus plastik kecil yg berada di celana dalam pelaku ( tepatnya di kemaluannya ) Hp alias H, dan pelaku sempat mengkoyak plastik yang didalamnya diduga Narkotika untuk menghilangkan barang bukti, sehingga narkotika diduga jenis sabu-sabu jatuh dan berserakan.
Kedua pelaku beserta barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil tembus pandang yang di duga dalamnya berisikan Narkotika Jenis Sabu, 1 ( Satu ) unit HP merek nokia warna biru dan 1 ( Satu ) unit Sepeda motor jenis honda supra x tanpa nomor polisi warna ungu dibawa ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses hukum sesuai di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). (Edi Syahputra Ritonga)