545 views

Polisi Tetapkan 2 Orang Menjadi Tersangka Terkait Dugaan Pemalakan TKW Di Wisma Atlet Jakarta

JAKARTA-LH: Pihak Kepolisian telah menetapkan 2 Orang menjadi Tersangka terkait dugaan kasus pemalakan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu Zharfan Edmond. ” Sudah, status sudah kami tingkatkan menjadi tersangka ” pungkas Iptu Zharfan Edmond sebagaimana dilansir detikcom (Minggu, 14/11/2021).

Selain menetapkan 2 Orang Tersangka, Pihak Kepolisian juga telah menyita Barang Bukti berupa Uang sebesar Rp 2,2 Juta. Kedua Tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Polsek Pademangan Jakarta Utara.

Terhadap Kedua Tersangka, dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. ” (Pasal) terkait dengan pemerasan, sudah ditahan dan dikenakan pasal 368 (KUHP) ” tandas Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu Zharfan Edmond. (Fahdi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.