SEMARANG-LH: Seorang Wanita Muda yang sedang hamil 8 Bulan berinisial S (23 Tahun) ditemukan tewas di Kamar Kosnya yang terletak di Jalan Condro Kusumo, Semarang Barat, Jawa Tengah. Penemuan atas jasad korban terjadi Jum’at Siang (20/08/2021). Korban diduga meninggal karena penganiayaan.
Atas kesigapan Pihak Kepolisian, akhirnya Terduga Pelakunya berinisial A berhasil ditangkap. A merupakan Pacar Korban. Hal ini disampaikan Kanit Resmob Polrestabes Semarang Iptu Wendi Andaru saat Konferensi Pers di Mapolrestabes Semarang. ” Tadinya kami menduga korban meninggal sakit ” tandas Iptu Wendi Andaru (Minggu, 22/08/2021).
Menurut Iptu Wendi, bahwa Pihak Kepolisian mengetahui kasus ini berawal dari adanya laporan bahwa AN meninggal dunia karena sakit. Pelaku sempat mengklaim S meninggal usai jatuh tiba-tiba ke lantai dan tidak bernapas di kamar kosnya. Namun setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut, Pihak Kepolisianada melihat ada kejanggalan pada jasad korban. Ditemukan luka lebam di leher, kepala dan perut korban.
Selanjutnya, papar Iptu Wendi, Pihaknya menjemput A untuk diperiksa. Saat baru naik ke mobil, A mengakui perbuatannya membunuh kekasihnya Silvi.
Menurut pengakuan A, lanjut Iptu Wendi, A mengaku emosi karena terus menerus disuruh melayani korban. ” Sementara itu alasan kuat dari tersangka Agung adalah keinginan menggugurkan kandungan tidak direspon korban ” pungkas Wendi.
Kini A telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara. (Mansyur/Red)