1,276 views

Masa Jabatan Berakhir, 4 Kepala Desa Di Kecamatan Panai Hulu Sertijab

LABUHANBATU-LH: Berdasarkan Surat Putusan Bupati Labuhanbatu Nomor: 14/117/DPMD/2021, sebanyak 40 Kepala Desa se-Kabupaten Labuhanbatu Periode 2016-2021 masa jabatannya berakhir, termasuk 4 Kepala Desa dikecamatan Panai Hulu (Senin, 16/08/2021).

Atas berakhirnya masa jabatan Kepala Desa untuk wilayah Kecamatan Panai Hulu dan berdasarkan Surat Putusan Bupati Labuhanbatu, Camat Panai Hulu Gelar Sertijab 4 Kepala Desa ke Pejabat (PJ) Kepala Desa yang diangkat dan ditugaskan dari Pegawai Kecamatan Panai Hulu selama mengisi kekosongan (Senin, 16/08/2021).

Adapun 4 Kepala Desa yang sertijab ke PJ (Pejabat) Kepala Desa yaitu Ahmad Fauzi Desa Tanjung Sarang Elang digantikan Eka Suhaida, Ego Wiharno Desa Cinta Makmur digantikan PJ Parluhutan, Suhardi Desa Sei Sentosa digantikan PJ Edwar Syah Nasution, Dan Sugeng Harianto digantikan PJ Rahman Nasution.

Kegiatan sertijab diselenggaran di Aula kantor Camat Panai Hulu sekira pukul 14.00 WIB dini Hari dan dihadiri Ketua BPD Desa masing-masing, Babinsa Koramel 04/09, Camat Panai Hulu Kholik Lubis, Ketua PKK Desa masing-masing.

Dalam sambutannya Camat Panai Hulu Kholik Lubis mengucapkan ribuan terimakasih Kepada 4 Kepala Desa yang telah mengabdi kepada masyarakat selama 5 Tahun menjabat di Desanya.

” Ribuan terimakasih Kepada kepala Desa yang berakhir masa jabatannya yang sudah mengabdi kemasyarakat selama 5 tahun” ujarnya. Ia juga meminta kepala PJ Kepala Desa yang ditugaskan agar amanah menjalankan Tugas di Desa masing-masing selama mengisi kekosongan.

Ego Wiharno perwakilan dari Kepala Desa memohon maaf jika selama menjabat Kepala Desa dan mengucapkan Ribuan terimakasih atas kepercayaan masyarakat. ” Ribuan maaf Kepada masyarakat, instansi pemerintahan kecamatan Dan insan pres jika terdapat kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja ” pungkas Ego. (Edi Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.