LABUHANBATU-LH: Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SH, MH bergerak cepat bersama jajarannya menindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi melalui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membasmi premanisme dan pungtan liar (pungli) di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu yang meliputi 3 Kabupaten yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel), dan Labuhanbatu Utara (Labura). ” Sesuai dengan perintah Kapolri, maka mulai tadi malam kita melakukan upaya pemberantasan kegiatan premanisme yang ada di jalan. Dan untuk tadi malam saja, kita sudah bisa amankan 12 Orang dari berbagai titik di Wilayah Polres Labuhanbatu ” tandas AKBP Deni Kurniawan kepada Para Awak Media (Sabtu, 12/06/2021).
Menurut Kapolres Labuhanbatu itu, jajarannya akan terus melakukan kegiatan pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat ini. Tidak hanya di jalanan, tempat- tempat lain seperti pasar maupun tempat- tempat praktek parkir liar juga akan ditertibkan.
AKBP Deni Kurniawan mengatakan, bahwa selama ini kerap terjadi praktek pungli yang dialami para sopir khususnya di wilayah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Deni menjelaskan, bahwa Polres Labuhanbatu untuk Tahun 2021 saja telah menindak 33 Kasus pemalakan yang terjadi diberbagai titik. Dari berbagai kasus tersebut, menurut Deni, Pihaknya telah mengidentifikasi titik-titik yang kerap terjadi aksi pemalakan. Termasuk diantaranya adalah Simpang Hocklie di Rantau Selatan, Gunting Saga di Labura serta di daerah Kotapinang dan Cikampak untuk Labusel.
” Bahkan untuk beberapa daerah seperti di Gunting Saga kita bahkan sudah beberapa kali upaya keras, sangat keras kepada para pelakunya. Itu kita lakukan agar menimbulkan efek jera bagi para pelakunya ” pungkas AKBP Deni.
Sementara itu, terkait modus operandi yang dilakukan dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Reskrim AKP Parikhesit. Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu ini, modus Para Preman yang melakukan pungli dan pemalakan tersebut biasanya dengan menyamar sebagai pengatur lalu lintas di tempat- tempat yang macet. Kemudian mereka meminta sejumlah uang kepada para sopir yang disertai dengan ancaman.
Berbagai bentuk ancaman yang dimaksud adalah bisa berupa aksi merusak kendaraan seperti memecahkan kaca depan truk ataupun aksi kekerasan yang berujung penganiayaan. “Jadi mereka ini punya titik-titik favorit untuk melakukan aksinya. Seperti misal di tempat yang jalannya sedang direhabilitasi. Nah itu kan kadang macet, disitulah mereka memaksa berperan sebagai pengatur lalu lintas, sembari meminta imbalan kepada sopir “ tandas AKP Parikhesit.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu itu menerangkan, bahwa dari berbagai kasus yang ada kerap kali para preman itu meminta uang dengan jumlah yang besar kepada para supir. Mereka akan marah jika permintaannya tidak dituruti. ” Dari beberapa kasus yang ada, mereka (preman) kadang mintanya di luar nalar. Kita bahkan pernah menangani kasus dimana premannya menolak saat diberi Rp 200 ribu, mintanya Rp 700 ribu, lalu karena tidak diberi kemudian melakukan penganiayaan ” ujarnya menjelaskan.
Sebagaimana diketahui Pada Kamis (10/06/2021) yang lalu, di sela-sela dialog dengan sejumlah Sopir Kontainer di JICT Tanjung Priok, beberapa Sopir yang ikut hadir pada acara tersebut telah melaporkan langsung kepada Presiden Jokowi bahwa mereka sering dipalak oleh para preman termasuk preman yang terorganisir. Menerima pengaduan itu, spontan Presiden Jokowi menelpon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan memrintahkan agar kasus ini diusut tuntas. Hari itu juga 40 Orang 40 preman langsung diamankan polisi di wilayah Tanjung Priok. Mereka diamankan karena diduga kerap melakukan aksi pungutan liar (pungli) atau pemalakan. (Hamdani)