777 views

ABG INI TEROBOS PENYEKATAN DAN TABRAK PETUGAS, Apa Motifnya ? ?

KLATEN-LH: Alasan mengapa Anak Baru Gede (ABG) Pengemudi Mobil VW Beetle Warna Kuning Pria berinisial AADY (16Tahun) menerobos Penyekatan dan menabrak Petugas Kepolisian di Jl Raya Yogya – Solo tepatnya di Prambanan, Klaten Jawa Tengah adalah karena dirinya panik sebab belum punya SIM (Surat Izin Mengemudi). Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan. ” Dari hasil pemeriksaan dia baru satu tahun ini bisa mengendarai mobil. Tapi, dia belum punya SIM dan makanya ditilang mobilnya. Jadi, Dia ini nekat menerobos karena panik tak punya SIM ” pungkas Andriyansyah menjelaskan (Senin, 05/2021-Red).

Masih menurut Kasat Reskrim Polres Klaten itu, bahwa setelah dilakukan Tes Urine hasilnya bahwa Pengemudi berinisial AADY yang telah dijadikan Tersangka ini negatif dari narkoba. Atas aksinya ini, selain ditilang AAD juga dijerat dengan Pasal 212 KUHP karena melawan Petugas dan Pasal 335 Ayat 1 KUHP dengan ancaman Pidana Penjara paling lama Satu Tahun Empat Bulan. Namun, meski telah ditetapkan sebagai Tersangka, AAD tak ditahan karena masih dibawah umur. Anak dibawah umur hanya bisa ditahan jika menghadapi Ancaman Pidana diatas Tujuh Tahun Penjara. ” Anak di bawah umur yang bisa ditahan adalah berusia 14 tahun. AAD sudah 16 Tahun dan bisa ditahan, tetapi karena ancaman pidananya di bawah tujuh tahun ” ujar AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan.

Peristiwa ini terjadi Pada Sabtu Sore yang lalu (08/05/2021-Red) tepat sekitar Pukul 16.30 WIB, dimana sedang berlangsung penyekatan di Jl Raya Yogya – Solo tepatnya di depan Pos Polisi Prambanan. Tiba-tiba Satu Unit Mobil VW Beetle Warna Kuning yang dikemudiakan Seorang Pria yang terkahir diketahui berinisial AADY meluncur dari arah Yogyakarta menuju Solo. Petugas menyetop Mobil VW Kuning tersebut, namun Sang Pengemudi tampak dalam Video yang Virat itu tetap menjalankan Mobilnya, setelah diteriakin petugas sambil mengejarnya Mobil itu berhenti dan tampak sempat membuka kaca mobilnya. Ketika Petugas menyanyakan surat-surat termasuk SIM, tiba-tiba Pengemudinya tancap gas hingga menabrak salah seorang Petugas Kepolisian yang ada di depannya.

Kejadian ini sempat membuat heboh dan langsung Viral baik di Medsos maupun di Media Massa tidak berapa lama setelah kejadian. Atas kejadian ini, Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengimbau pada orang tua untuk tidak mengizinkan anak dibawah umur berkendara di jalan umum. Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Anak harus dipastikan telah memiliki SIM sebagai tolok ukur kemampuan berkendaraan baik dari segi kecakapan maupun emosional. (Hemad/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.