RANTAUPRAPAT-LH: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu telah menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu 2020 Terpilih yakni dr H Erik Adtrada Ritonga MKM sebagai Bupati dan Hj Ellya Rosa Siregar MM (ERA) sebagai Wakil Bupati Labuhanbatu Periode 2020 -2024. Rapat Paripurna ini dimulai sejak Pukul 10.30 WIB di Kantor DPRD Labuhanbatu (Rabu, 05/05/2021-Red).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Karim Hasibuan bersama 2 Orang Wakil Ketua yakni Hj. Juraidah dan H.M. Arsyad Rangkuti. Adapun Ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar, SH tidak hadir dalam Rapat Paripurna ini.
Naskah Pengumuman dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Juraidah. “ Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Labuhanbatu Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Pengumuman Nomor: 170/ 543/ DPRD/ 2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2020 “ tungkas Juraidah membacakan Naskah Pengumumannya.
Hadir pada Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu ini antara lain Pjs Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.PI, M.Si, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, SE. S.Tr (Han), Mewakili KPU Labuhanbatu, dan Para Undangan Lainnya.
Seusai Rapat Paripurna, Wakil DPRD Abdul Karim Hasibuan sempat diwawancarai Para Awak Media. Menanggapi pertanyaan Wartawan terkait Gugatan Paslon 03 ASRI ke MK, Abdul Karim menyampaikan, “ DPRD tugasnya adalah untuk menindaklanjutI Surat dari KPU (Labuhanbatu) terkait dengan salinan dokumen penetapan calon (bupati/Wakil Bupati) terpilih 2020. Jadi, kita menegaskan amanat dari UU Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 160 bahwa apabila DPRD telah menerima salinan dokumen dari KPU wajib kita tindaklanjuti dengan melaksanakan Rapat Paripurna Pengumuman maksimal 5 Hari “ pungkas Abdul Karim.
Abdul Karim menambahkan, “ sedangkan kita di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Labuhanbatu telah menjadwalkan Rapat Paripurna ini yakni (hari ini) Tanggal 5 (Mei 2021). Pelaksanaan Rapat Bamus itu dilaksanakan pada 13 April (2021) yang lalu, jauh-jauh hari sebelum Rapat ini “ tambah Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua Gerindra Labuhanbatu itu.
Ketika ditanya Wartawan tentang tindak lanjut setelah Rapat Paripurna Istimewa ini, Abdul Karim menjelaskan, “ jadi setelah kita umumkan hari ini, dokumen tersebut akan kita teruskan kepada Gubernur (Sumatera Utara) dan nantinya akan dilanjutkan ke Pemerintah Pusat yaitu Kemendagri “ tegas Abdul Karim.
Pada wawancara singkat tersebut, Abdul Karim berharap agar dokumen ini lancar sehingga segera dapat dilantik Bupati Labuhanbatu untuk perubahan Labuhanbatu yang lebih baik ke depan. (Afdillah)
VIDEO TERKAIT:
WAWNCARA DENGAN WAKIL KETUA DPRD LABUHANBATU ABDUL KARIM HASIBUAN
SUASANA RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DPRD LABUHANBATU
SUASANA PEMBERIAN UCAPAN SELAMAT KEPADA BUPATI TERPILIH