RANTAUPRAPAT-LH: Proses panjang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, bila tidak ada aral melintang, akan semakin menkerucut pada tahapan akhir. Hari ini (Rabu, 05/05/2021-Red), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu 2020 terpilih. Setelah itu, DPRD (Labuhanbatu) selanjutnya akan mengantarkan Salinan Dokumen terkat hasil Pilkada Labuhanbatu ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.
Hal ini sesuai penyampaian Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan kepada Wartawan LH (liputanhukum.com) sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya. “ Dengan telah diterimanya salinan tersebut maka DPRD (Labuhanbatu) akan menindaklanjutinya dengan melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Pasangan Terpilih. Setelah Rapat Paripurna digelar, DPRD (Labuhanbatu) selanjutnya akan mengantarkan Salinan Dokumen tersebut ke Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti Pemerintah atasan (Pemerintah Pusat-Red) “ ujar Ketua Partai Gerindra Labuhanbatu tersebut (Senin Malam, 03/05/2021-Red).
Kabupaten Labuhanbatu adalah salah satu dari 224 Kabupaten di Indonesia yang mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2020. Namun, karena adanya Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), Labuhanbatu terpaksa melalui Tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 58/ PHP.BUP-XIX/ 2021 .
Sesuai Keputusan MK tersebut, KPU Labuhanbatu diperintahkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang di 9 TPS. Akhirnya, pada Tanggal 24 April 2021 yang lalu dilaksanakan PSU tersebut. Selanjutnya, Pada Tanggal 27 April 2021 KPU Labuhanbatu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara setelah PSU. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tersebut digelar bersama PPK Rantau Utara, PPK Rantau Selatan, PPK Pangkatan dan PPK Bilah Hilir di Kantor KPU Jalan WR. Supratman No 52 Rantau Utara. Hasilnya, Paslon Nomor Urut 02 dr H Erik Adtrada Ritonga MKM – Hj Ellya Rosa Siregar MM (ERA) unggul 310 Suara dibanding Paslon lainnya.
Selanjutnya, Pada Minggu (02/05/2021-Red), KPU Labuhanbatu menggelar Rapat Pleno Terbuka (RPT) Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020 di Hotel Permata Land Rantauprapat. KPU Labuhanbatu dengan Keputusan Nomor: Nomor: 70/ PL 02/Kpt/1210/KPU-Kab/V/ 2021 yang menetapkan Paslon Nomor 02 dr H Erik Adtrada Ritonga MKM – Hj Ellya Rosa Siregar MM (ERA) sebagai pemenang.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi seusai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PSU pada Selasa (27/04/2021-Red) yang lalu, bahwa setelah Rekapitulasi agenda berikutnya adalah Penetapan Paslon Pemenang. ” Ya, Tahapan Kita selangkah lagi. Setelah Rekapitulasi tadi, maka ada Satu Tahapan yakni Penetapan Calon Terpilih. Dijadwalkan 30 April sampai 3 Mei (2021) nanti. Setelah itu kita sampaikan ke DPRD (Labuhanabtu). Maka, jika sudah kita sampaikan ke DPRD (Labuhanbatu), selesailah pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2020 oleh KPU. Tinggal gawenya Dewan dan Pemerintah berkaitan dengan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Kemudian, istirahatlah kita, tenang-tenang saja ” tungkasnya sebagaimana dilansir oleh Gatra.com (27/04/2021-Red).
Menurut informasi yang berhasil diperoleh Wartawan LH dari Pihak DPRD Labuhanbatu melalui Wakil Ketua Abdul Karim Hasibuan, bahwa Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu 2020 terpilih akan mulai dilaksankan Pada Pukul 10.00 WIB (05/05/2021-Red) di Gedung DPRD Labuhanbatu. (Afdillah)
