MUSIRAWAS-LH: Seperti pernah diberitakan sebelumnya, terkait dugaan Mark-Up Dana Afirmasi yang bersumber dari APBN senilai Rp 140.000.000 untuk pembelian Tablet sebanyak 58 Unit dengan spesifikasi Merk Zyrex ZT 216 Xtreme 4G yang dilakukan Kepala Sekolah SMK Negeri Muara Beliti Sunarno, S.Pd. Untuk diketahui, bantuan Dana Afirmasi untuk sekolah dengan tujuan untuk mendukung digitalisasi sekolah di wilayah pinggiran, yang mana untuk menunjang kegiatan Siswa dimasa Pandemi Covid-19 dan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh/Daring.
Kepada Wartawan LH (liputanhukum.com) ketika dihubungi via Telepon Selularnya, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Riza Pahlevi melalui Kasi Sarana dan Prasarana SMK Syafwan menjelaskan bahwa terkait informasi dugaan Mark-Up yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah SMK Negiri Muara Beliti yang bersangkutan berjanji akan menindaklanjuti laporan dan informasi tersebut. “ Kami akan menindaklanjuti dan nanti kami akan turun ke lapangan, bagaimana prosedurnya “ ujar Syafwan (Selasa, 30/03/2021-Red).
Menurut hasil penelusuran Wartawan LH, bahwa Tablet dengan spesifikasi Barang Tablet diatas harga Per Unit nya adalah Rp 1. 500. 000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Per Unit dan apabila Tablet tersebut dibeli sebanyak 58 Unit maka Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 87. 000. 000 (Delapan Puluh Tujuh Juta Rupiah). Artinya, ada dugaan telah terjadi Mark-up sebesar Rp 53.000.000 (Lima Puluh Tiga Juta Rupiah). Kalau dugaan ini benar, berarti ada potensi kerugian Negara sebesar Rp 53 Juta dalam kegiatan ini. (Awang/Red)