1,115 views

AWAS ! Kecanduan Games Makin Miris

Oleh:

**drg. ALISYAH PUTRA HARAHAP
Praktisi Kesehatan

PANDEMI belum berakhir. Tetapi persoalan krusial yang menimpa Generasi Muda khususnya Pelajar tidak bisa dibiarkan lepas begitu saja dari pantauan. Semakin hari, Kasus Kerusakan Pelajar Yang Diakibatkan Oleh Candu Gadget atau Handphone kian sulit terkontrol.

Seperti yang dilansir oleh harian republika co. id, Minggu (21/03/2021), bahwa anak-anak yang kecanduan gawai dan games di salah satu Provinsi yaitu Jawa Barat tercatat semakin memperihatinkan. Hal itu terlihat dari Ratusan Pasien Anak kecanduan gawai di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Menurut Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat Elly Marliyani, RSJ Provinsi Jawa Barat mencatat sepanjang 2020 Pasien Berobat ke Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja total ada 104 Pasien, yang mengalami masalah kejiwaan terdampak kecanduan games.

Menurutnya, kebijakan pembatasan sosial akibat COVID-19 tidak dipungkiri menyebabkan banyak anak dan remaja kecanduan gawai. Menurut WHO, anak yang telah kecanduan gawai dapat dilihat dari perubahan sikap dan perilakunya. Umumnya, perubahan mood/emosi termasuk iritabilitas, kemarahan dan kebosanan, gangguan pola tidur dan kualitas tidur yang buruk, depresi dan cemas serta risiko bunuh diri.

Bijak Menyikapi Belajar Daring Dengan Gadget/ Android/ Handphone

Fenomena menyedihkan ini tentu saja bisa mengancam siapa saja. Apalagi peluangnya begitu besar. Gadget atau android menjadi needing untuk pelajar dimasa pandemi. Pembatasan belajar offline yang digantikan dengan sistem belajar daring (online) menjadi alasan paling mudah bagi pelajar untuk dekat dengan dunia internet. Dan penyikapan belajar daring (online) yang diberikan kepada anak-anak mendapatkan pro-kontra dari berbagai kalangan.

Salah satu dampak yang dikhawatirkan sebelumnya bisa saja karena ketergantungan hingga menganggu kejiwaan pelajar seperti yang diberitakan. Penggunaan internet dan android /gadget menjadi tidak terelakkan bagi pelajar hari ini. Tugas-tugas sekolah dikirim melalui aplikasi whatssapp dan pertemuan dilakukan dengan cara virtual meeting. Tanpa android/gadget ditangan, bagaimana pelajar bisa mengikutinya? Sementara pelajaran adalah hal utama yang menjadi hak mereka mendapatkannya.

Meskipun cara-cara lain bisa ditempuh dengan tetap tatap muka dengan membagi siswa satu kelas menjadi dua, berjarak, pakai masker, dan cuci tangan, namun itu dilakukan main kucing-kucingan dengan aparat keamanan juga wartawan yang terkadang sebagian oknum memanfaatkan situasi dan mencari-cari pasal pelanggaran. Padahal, banyak pelanggaran Prokes yang lebih parah seperti Pesta Pernikahan yang sudah jelas faktanya, tidak ditindak bahkan dikawal. Akibat ketakutan pihak sekolah, belajar daring, adalah pilihan atau bisa juga karena ketiadaan pilihan lain.

Jika korban sudah banyak berjatuan seperti yang menimpa pelajar di Jawa Barat, harusnya menjadi perhatian semua kalangan, terkhusus bagi pelajar, orangtua, juga para guru. Kerjasama banyak pihak sangat dibutuhkan dalam pelaksanan proses belajar-mengajar agar tujuannya tetap tercapai. Karena bagaimanapun, selama pandemik belum berakhir, belajar daring, internet, gadget/android menjadi sarana utama yang dibutuhkan.

Agar korban tidak terus berjatuhan, diperlukan tindakan yang serius dalam menangani hal tersebut. Karena data di Jawa Barat hanya mewakili satu provinsi dan belum mengungkap kasus yang sama di provinsi lainnya. Dan tidak menutup kemungkinan, fenomena yang sama menimpa bahkan jauh lebih menghawatirkan.

Sikap bijak menghadapi belajar daring dari orangtua dan anak sangatlah dibutuhkan. Orangtua memiliki peran penting dalam proses pembelajaran daring. Bersikap menjadi polisi yang memantau kegiatan anak di rumah dengan belajar online. Kebijaksaan orangtua misalnya menemani anak mengerjakan tugas sekolah adalah cara yang efektif untuk menghindari anak tidak membuka fitur-fitur lain selain yang ditugaskan oleh guru.

Kemudian membantu anak menyelesaikan tugasnya hingga selesai. Dan jika sudah selesaa segera tarik handphone. Apalagi untuk Anak Usia SD, rasa penasarannya membuka serial-serial games online menjadi daya tarik bagi mereka. Alihkan dengan banyak kegiatan positif. Seperti mengerjakan pekerjaan rumah, berkebun, atau sekedar menbawanya jalan-jalan sambil belajar.

Sebagai pelajar yang sudah baligh juga harusnya menyadari bahwa pelajaran daring adalah opsi yang tidak dapat dielakkan dimasa pandemi. Maka berfikirlah untuk memanfaatkan data intrnet yang diberikan orangtua hanya untuk kebutuhna belajar saja. Karena orangtua tentu bersusah payah mencari uang untuk membeli data agar anaknya bisa belajar. Sesekali, pandanglah orangtua yang tak kenal lelah demi anak-anaknya. Bagi yang belum berakal, tentu saja orangtua lah yang utama menanganinya.

Untuk Para Guru/Sekiolah yang bersangkutan juga harus bisa komunikatif dengan Wali Murid. Memantau pekerjaan rumah yang diberikan dan mengingatkan Orang Tua agar terus memantau anak-anak belajar daring. Jangan ditinggalkan apalagi sampai dibebaskan dan tidak mau tahu. Bila perlu, ada laporan Per Guru diberikan. Jika terjadi hubungan kerjasama yang harmonis antara orangtua – pelajar – dan sekolah, perkara buruk yang menimpa pelajar akibat gadget setidaknya bisa diiminimalisir.

Peran Negara Tak Boleh Abai

Bijak menyikapi Gadget/ Android/ Handpone sebenarnya tidak cukup hanya dengan mendorong Orang Tua, Pelajar, dan Sekolah saja. Namun peran Negara juga sangat diutamakan. Harus aktif berpartisipasi dalam mengantisipasi gejolak gangguan jiwa yang diakibatkan oleh kecanduan Gadget/ Android. Karena kehadiran Negara adalah salah satu langkah pencegahan efektif agar suatu kemudharatan dapat dihindari.

Kerusakan mental/ jiwa/ bahkan pikiran akibat kecanduan gadget juga merupakan tanggung jawab besar Negara. Karena kebijakan lain terkait ekonomi, pendidikan dan juga telekomunikasi menjadi faktor-faktor yang memberikan pengaruh besar untuk kasus ini.

Dari segi ekonomi, sulitnya kondisi ekonomi masyarakat yang mengharuskan Kedua Orang Tua bekerja siang-malam membuat anak-anak terlantar dan tidak mendapatkan perhatian penuh dari keduanya. Sehingga urusan pendidikan mutlak diserahkan pada sekolah. Harusnya, Negara mengatur kebijakan kewajiban bekerja untuk Para Ayah dan memudahkannya serta tetap memelihara nilai-nilai religius agar pekerjaan tersebut tidak menyita sepenuhnya energi dan pikiran Orang Tua. Karena anak tidaklah hanya butuh materi, tetapi nalurinya harus dirawat.

Kebijakan pendiidkan juga adalah hasil Ketetapan Pemerintah. Arah tujuan pendidikan yang tidak jelas semakin membuat masalah pendidikan tambah runyam. Kurikulum yang bikin mumet dan numpuk, diberi kebebasan memegang android, menjadi alasan bagi pelajar untuk menggunakan sesukanya tanpa tanggung jawab dan kesadaran. Tidak ada yang salah dengan teknologi. Hanya kesadaran dalam penggunaannyalah yang harus dibangun dan dimiliki oleh setiap pelajar. Namun, kurikulum sekuleriime tidak mencetak pelajar yang memiliki kesadaran dan tanggungjawab tinggi, melainkan lebih condong kepada asas kesenangan dan hura-hura.

Dalam hal pengaturan telekomunikasi sangat penting dipahami oleh Negara. Seharusnya, konten-konten yang dapat merusak pelajar dilarang beredar di Indonesia. Adanya Kementerian Informatika dan Telekomunikasi seperti tidak terasa manfaatnya untuk menjaga kewarasan akal masyarakat dari gangguan konten-konten unfaedah. Negara punya kuasa penuh untuk menutup akses konten-konten jelek dan merusak tersebut. Sebagai salah satu peran yang seharusnya mampu menjaga generasi dari penyakit gangguan jiwa dan pikiran. Karena kerusakan mental/ jiwa dan pikiran pelajar itu berasal dari konten-konten Games, Tiktok, dan Pornografi.

Jika Negara memainkan perannya yang paling penting sebagai tanggung jawab terhadap rakyatnya, maka korban tidak akan terus berjatuhan hingga ratusan anak. Pencegahan akan terus diupayakan dan penyembuhan segera diberlakukan. Sayangnya, Negara hari ini seperti mandul untuk mengayomi generasi mudanya dan lari dari dampak yang dimunculkan. Tanpa adanya kesadaran dari seluruh elemen masyarakat utamanya negara, maka kasus kerusakan pelajar akan terus bertambah. Wallahu a’lam bissawab.**

Tulisan ini merupakan **Disclaimer : Kanal Opini adalah Media Warga. Setiap Opini di kanal ini menjadi tanggung jawab Penulis. Jika ada Pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai Aturan Pers bahwa Pihak tersebut dapat memberikan Hak Jawabnya kepada Penulis Opini, dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.