508 views

Rusli: Calon Kades Dicurigai Kesehatan & Pendidikannya, Laporkan !!

LUBUKLINGGAU-LH: Setelah sukses dan selesainya Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dan telah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, masih ada satu lagi Pesta Akbar bagi Rakyat Musirawas yaitu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang mungkin diikuti oleh banyak kandidat baik dari Calon Lama (Petahana) maupun Calon Baru.

Kepada Awah Media LH (liputanhukum.com), Salah Satu Tokoh Pemuda Musirawas yang juga Kabid Hukum dan Hak Azasi Manusia di Ormas Pemuda Pancasila Rusli, SH memberikan memberikan tangapan dan pendapatnya terkait Pilkades ini. “ Bahwa Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan di Musirawas Saya berharap dapat terlaksana dengan baik, sesuai dengan mekanisme dan tahapan. Sehingga menghasilkan Pemimpin yang berkualitas dan sesuai dengan Hati Nurani Rakyat tingkat Desa itu sendiri “ ujarnya (Rabu, 03/03/2021-Red).

Lebih lanjut Rusli menyampaikan, “ jangan sampai dalam Tahapan Penyeleksian Berkas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Musirawas pada Pemilihan Kepala Desa ini, membuat sebagian masyarakat masih ragu dengan Independensi Panitia. Hal ini bisa membuat anggapan negatif dan catatan tersendiri. Saya yakin Tim Seleksi akan dan terus bekerja secara profesional. sebab tertuang dalam aturan, hanya mereka yang dapat melaksanakan kegiatan tersebut, sesuai aturan Mendagri No 72 Tahun 2020 dan perubahan ke – 2 atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa “ lanjutnya.

“ Tapi, Kita sebagai masyarakat atau Lembaga yang mempunyai kepedulian, dapat melakukan pengawasan dan pemantauan. Misalkan saja, pada Tahapan Tes Kesehatan dan Narkoba yang telah berlangsung. Kita harus meyakini bahwa tidak ada permainan atau interpensi dari salah satu Calon Kepala Desa. Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada saat itu dipertaruhkan nama baiknya dalam kegiatan ini, jangan sampai nantinya ternyata Kades Terpilih terlibat Narkoba, maka akan jadi apa Desa tersebut. Kita berharap, kontestan yang lolos memang betul-betul sehat secara Jasmani dan Rohani “ tegas Rusli.

Ketika dipertanyakan oleh Wartawan LH terkait Ijazah Calon Kepala Desa yang menjadi salah satu persyaratan, Rusli menyatakan bahwa untuk Legalitas Ijazah Calon Kepala Desa yang biasanya memang selalu jadi sorotan bersama, maka dalam hal ini Panitia harus lebih Ekstra ketat. Jangan sampai kecolongan atas kekhawatiran adanya manipulasi dari Peserta yang tidak cukup syarat. “ Contoh, Calon Kepala Desa yang mengambil Ijazah dari PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) kadang Panitia kurang jeli menyeleksi sehingga sering terjadi Asli Tapi Palsu (Aspal). Panitia harus jeli dalam menghitung masa pendidikan agar tahu jarak tahun ijazah. Jangan sampai jenjang pendidikan yang dijalani kontestan hanya 1 Tahun atau 2 Tahun sudah menyelesaikan jenjang pendidikan yang seharusnya diselesaikan Minimal 3 Tahun. Sangat disayangkan sekali jika ini terjadi, maka Panitia harus tegas dengan mencoret peserta tersebut “ himbau Pengurus PP Lubuklinggau itu.

Sewaktu ditanya berapa lama untuk kejar Paket A, B dan C, Rusli menjelaskan “ yang saya ketahui, untuk Paket A, bagi mereka yang masih di usia belajar setara atau dibawah 17 Tahun akan menempuhnya selama 4 semester atau 2 Tahun, sementara untuk yang sudah Dewasa diatas 17 Tahun, hanya akan menempuhnya selama 2 Semester Alias 1 Tahun saja. Untuk Paket B dan Paket C biasanya 6 semester atau 3 TAHun. Untuk lebih jelasnya, silahkan anda baca sendiri di Permendiknas Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Standar Proses Program Paket A, PB dan Paket C ” tegas Rusli.

Sisi lain yang juga tidak kalah serunya yang mendapat sorotan adalah terkait Money Politic. Dalam Pemilihan Kepemimpinan untuk 6 Tahun sekali ini, budaya Politik Uang juga sudah menjadi rahasia umum. Padahal hal ini sangat tidak baik dan termasuk kategori tindak pidana. Oleh karena itu, Rusli berharap agar budaya ini harus dihilangkan. Sebab, lanjutnya, dari Pemerintahan Desa lah kebijakan itu dimulai. Kalau Pemerinahan Desa sebagai Ujung Tombak Pemerintahan Nasional baik, maka mudah-mudahan akan berdampak positif terhadap kepeminan nasional. Sebaliknya, jika kepemimpinan di Tingkat Desa buruk maka akan mencerminkan juga kepemimpinan yang buruk secara lebih luas.

“ Jadi, dimulai dari Diri Pribadi Kita dahulu, jangan gadaikan harga Diri Kita dan kemajuan Desa Kita tercinta oleh rupiah yang tidak seberapa, pilih lah Pemimpin Desa kita orang yang cerdas, rendah hati, berwawasan luas, pandai bergaul, mau bekerja keras, ikhlas mengabdi, tidak korupsi dan amanah, Insya Allah kita selaku masyarakat akan aman, tentram, makmur dan sentosa dibawah kepemimpinan Kepala Desa terpilih nantinya. Jika sampai ditemukan adanya permainan atau panitia tidak netral, Laporkan saja Kontestan tersebut kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat “ tutup Rusli dalam Wawancara tersebut. (Arif/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.