634 views

WAW..KABAR GEMBIRA! Bantuan Kuota Internet Dari Kemendikbud Kembali Cair Mulai Maret 2021

JAKARTA-LH: Kabar gembira buat Para Peserta Didik dan Tenaga Pendidik mulai PAUD hingga Perguruan Tinggi datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bantuan Kuota Internet akan kembali dicairkan Per Maret 2021. Hal ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui Tayangan Live Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021 di Kanal YouTube Kemendikbud RI Pada Senin Siang (01/03/2021-Red).

Menurut penjelasan Mendikbud itu, terdapat perbedaan anatara Bantuan Kuota Internet yang diberikan Pada Tahun 2020 lalu dengan Bantuan Kuota Internet pada Tahun 2021 ini. Bantuan Kuota Internet yang diberikan tahun ini (2021) berupa Kuota Data Umum secara penuh kecuali yangdiblokir Pihak Pemerintah. Kendatipun besaran Kuaotanya lebih kecil dibanding Bantuan Tahun 2020 yang lalu. Kebijakan ini diambil, karena Pihak Kemendikbud banyak menerima keluhan baik dari Pihak Peserta Didik maupun dari Pihak Tenaga Pendidik.

” Karena kami mendengar banyak sekali masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas dari penggunaan Kuota Internet tersebut. Jadi di 2021 kita akan memberikan kuota, tapi dengan jumlah Gigabyte (GB) yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya. Tetapi Kuota ini merupakan Kuota Umum, jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir ” pungkas Nadiem Makarim melalui Kanal YouTube Kemendikbud RI secara Live (Senin, 01/03/2021-Red).

Adapun Rincian Kuota Data Internet sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1. Jatah Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7 GB Per Bulan selama 3 Bulan Berturut-turut;
2. Jatah Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah SD-SLTP/SLTA) sebesar 10 GB Per Bulan selama 3 Bulan berturut-turut;
3. Jatah Paket Kuota Data Internet untuk Mahasiswa dan Dosen sebesar 15 GB Per Bulan selama 3 Bulan berturut-turut;
4. Jatah Paket Kuota Data Internet untuk Pendidik sebesar 12 GB Per Bulan selama 3 Bulan berturut-turut;

Sebagai Catatan, Sisa Kuota Paket Data Internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

Adapun persyaratan untuk mendapat Bantuan Kuota Interbet dari Kemendikbud ini adalah:

A. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
1. Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif atas nama Peserta Didik/Orang Tua/Anggota Keluarga /Wali.

B. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah;
1. Terdaftar di Aplikasi Dapodik dan Berstatus Aktif; dan
2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif.

C. Mahasiswa/I”
1. Terdaftar di Aplikasi PDDikti, Berstatus Aktif dalam Perkuliahan atau Sedang Double Degree;
2. Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan; dan
3. Memiliki Nomor Ponsel Aktif.

D. Dosen
1. Terdaftar di Aplikasi PDDikti dan Berstatus Aktif;
2. Memiliki Nomor Registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
3. Memiliki Nomor Ponsel Aktif.

Jadwal Penyaluran Bantuan Paket Kuota Data Internet ini adalah sebagai berikut:

1. Bulan Pertama, Pada Tanggal 11 sampai dengan 15 Maret 2021;
2. Bulan Kedua, Pada Tanggal 11 sampai dengan 15 April 2021; dan
3. Bulan Ketiga, Pada Tanggal 11 sampai dengan 15 Mei 2021.
Hal lain yang perlu diketahui terkait Bantuan Bantuan Paket Kuota Data Internet ini adalah bahwa Masa Berlakunya selama 30 Hari terhitung sejak Paket Kuota Data Internet diterima oleh Nomor Ponsel Pendidik Dan Peserta Didik. Kemudian, Setiap Nomor Ponsel Penerima Bantuan dapat menerima paling banyak Tiga Bantuan Paket Kuota Data Internet dengan ID Penerima Bantuan Yang Berbeda. Bila para pembaca ingin lebih jauh mengetahui informasi terkait Bantuan ini dapat menghubungi Laman Resmi di kuota-belajar.kemdikbud.go.id. (Dessy/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.