LABUHANBATU-LH: Pekerjaan Proyek milik PTPN IV Unit Kebun Ajamu diduga menggunakan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) milik Kelompok Tani (Koptan) Desa Meranti Paham. Padahal, seharusnya Alsintan itu digunakan sebagai Sarana Petani, bukan malah sebaliknya dikomersilkan untuk Sarana Pekerjaan Proyek.
Menurut hasil pantauan Wartawan LH (liputanhukum.com) di Afdeling PTPN IV Unit Kebun Ajamu Pada Senin (01/03/2021-Red), ditemukan Satu Unit Jonder sedang mengerjakan Proyek Pembuatan Pasar Pikul. Dari hasil Informasi yang berhasil didapatkan, bahwa Satu Unit Jonder tersebut merupakan Milik Koptan SEPAKAT, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Ketika kebenaran informasi ini dikonfirmasi dan atau diklarifikasi kepada Ketua Koptan SEPAKAT H. Aman Siregar di kediamannya, yang bersangkutan membenarkan bahwa Jonder yang digunakan CV BAYU untuk mengerjakan Proyek Pembuatan Pasar Pikul di Afd IV Milik PTPN IV Ajamu itu merupakan Milik Koptan SEPAKAT yang dipimpinnya. ” Ya,Sudah dua hari dikerjakan “ pungkas Aman Siregar singkat (Senin, 01/03/2021-Red).
Asisten Avdeling IV PTPN IV Unit Perkebunan Ajamu Sondang Ritonga, saat ditemui dikantornya menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa Jonder yang dipekerjakan merupakan Milik Kelompok Tani Desa Meranti Paham. ” Kalau masalah Alat Jonder, Saya tidak mengetahui, karna itu Pengerjaan Proyek CV BAYU yang menang tender yang sudah SPMK. Kalau Anggaran itu Anggaran Tahun 2021 Proyek Pengerjaan Pasar Pikul “ papar Sondang Ritonga (Senin, 01/03/2021-Red).
Sampai berita ini ditayangkan, baik Pihak CV Bayu maupun Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu belum dapat dikonfirmasi dan atau diklarifikasi. (Edi Syahputra Ritonga/Red)
Jika Dinas Pertanian Kab.Lab batu memberi izin,atau Koptan Meranti Paham juga memberi izin tertulis lengkap dgn Admistarasi Umum dari Dinas Pertanian dgn Alasan Sesama Milik Negara, jadi Masalah nya dmn? Seperti nya kurang Sesajen nya ini ya