BATAM-LH: Kasus pengroyokan terhadap Warga Galang hingga kini penyelidikannya masih menggantung di Polsek Galang. Pasalnya, sudah jalan minggu ke 3 dari laporan pengaduan korban, Pelaku Pengroyokan lebih kurang 10 Orang belum ada satupun yang ditangkap.
Saat Wartawan LH (liputanhukum.com) menemui Korban M. Indrawan Fatroni alias Yadi (Senin, 22/02/2021-Red) di kawasan Lubuk Baja, mengatakan dirinya sangat kecewa dengan penyelidikan yang dilakukan Polsek Galang dalam menangani kasus yang menimpa dirinya. Yadi merasa kesal karena laporan yang dilakukannya sampai saat ini belum ada tanda-tanda perkembangan yang berarti dari Pihak Kepolisian. ” Coba Bapak-Bapak lihat Laporan Polisi ini, berulang kali saya di periksa dan dimintai keterangan ” pungkas Yadi dengan nada kesal.
Yadi menceritakan, “ peristiwa itu terjadi pada Jumat (05/02/2021-Red) lalu. Berawal dari masalah lahan yang di klaim oleh Pelaku bernama Paulus. Pada saat itu ia diperintahkan atasannya untuk mengukur patok lahan “ ujar Yadi.
“ Ini masalah jual beli lahan dikawasan Barelang Jembatan 5. Paulus merasa dirinya tidak diikutsertakan dalam jual beli lahan tersebut dan mengklaim lahan tersebut. Sehingga Paulus merasa sakit hati yang kemudian melakukan pengroyokan terhadap saya ” lanjut Yadi menceritakan penyebab terjadinya pengeroyokan terhadap dirinya.
Yadi menambahkan, “ setahu Saya bahwa lahan itu pertama sekali milik Sumirat, kemudian dijual kepada Sumadi, lalu dijual lagi ke Akau Harianto kemudian Akau menjual ke atasan saya. saya tahu cerita asal mula lahan itu karna saya putra daerah tersebut “ ujar Yadi.
“ Yang membuat Saya bingung, muncul nama Paulus mengklaim lahan tersebut miliknya. Ketika itu, Saya sedang buat batas patok lahan, Paulus tidak terima lalu membawa orang suruhannya dan langsung mengeroyok saya ” papar Yadi.
Atas pengroyokan tersebut Yadi Kemudian membuat laporan kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Galang pada 5 Februari 2021 lalu. Namun, sampai saat ini laporan pengaduannya tidak ditanggapi oleh Plsek Galang. “ Saya korban, namun sepertinya Petugas Kepolisian, seakan tidak menanggapi untuk menangkap Para Pelaku Pengroyokan. Ini yang menjadi kekecewaan saya ” keluhnya.
Kalau memang tidak ditanggapi, Yadi berencana mengadukan kasus ini ke Kapolda Kepri. Dan dirinya berharap Kapolda Kepri merespon laporan pengaduannya. “ Bila Laporan Saya belum ada titik terangnya di Polsek Galang, Saya akan lakukan pengaduan kasus saya ke Kapolda Kepri Irjend pol Aris budiman M.Si ” tegas Yadi.
Terkait kasus pengeroyokan yang menimpa Yadi, salah seorang saksi yang mengaku melihat kejadian tersebut bernama Rohimah. Kepada Wartawan LH, Rohimah menuturkan bahwa dirinya melihat langsung Orang suruhan Paulus mengkroyok Yadi. “ Benar Bang, Saya melihat langsung Yadi dipukuli lebih kurang oleh 10 Orang. Karena Saya perempuan, jadi gak bisa melerai. Untunglah pada saat itu ada 2 Orang Marinir di tempat kejadian yang kemudian melerai pengroyokan terhadap Yadi “ ucap Rohimah.
Rohimah yang mengaku sudah diperiksa Sebagai Saksi, mengungkapkan “ Polsek Galang sepertinya tidak menaggapi laporan pengaduan Yadi. Pasalnya, hingga kini belum ada titik terang juga dari Polsekta Galang “ ungkap Rohimah. (Gordon/Red)