LABUHANBATU-LH: Terkait laporan Masyarakat Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu ke Kejari Labuhanbatu Tentang Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Bantuan Sembako Covid-19 Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan Oknum Perangkat Desa Meranti Paham, Kejari Labuhanbatu menyatakan prosesnya sedang berjalan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Kumaedi, SH saat dikonfirmasi Wartawan LH (liputanhukum.com). ” Semua proses langkah penanganan Pungli itu sedang Jalan ya Bang “ pungkas Kajari Labuhanbatu itu (Senin, 22/02/2021-Red).
Sebagaimana diberitakan LH sebelumnya, bahwa pelaporan atas kasus ini dilakukan oleh Warga Masyarakat Meranti Paham atas nama Khomaruddin, Misron, Paisal Harahap, dan Rojali Nasution. Laporan disampaikan kepada Kejari Labuhanbatu Pada Hari Selasa (09/06/2020-Red). (Edi Syahputra Ritonga/Red)
Apresiasi❤️❤️❤️ Buat Masyarakat desa Meranti paham yg menggebrak Praktek Pungli,mudah-mudahan Nyali mereka tertular k Desa-desa lain terkhusus Panai hulu Umum nya Desa Pesisir Kab.lab batu. Bravo Desa Merpah