1,582 views

Jejak Kriminal Dugaan Pembunuhan Terhadap Tua Siregar Di Sibito-Labura

Sudah Sampai Mana Tahapan Hukum Pada Kasus Dugaan Pembunuhan Terhadap Tua Siregar ?

LABUHANBATU-LH: Di awal, kasus ini sempat terjadi kontroversial, khususnya dari sisi penyebab kematian dari Almarhum Ahmad Tua Siregar atau yang lebih akrab dipanggil Tua Siregar. Pihak Polsek Aek Natas melalui Kanit Reskrim L. Siringo-Ringo saat itu sempat menyampaikan bahwa penyebab kematian Tua Siregar bukan karena penganiayaan. “ Kami baru saja dari sana dan ini baru sampe. Beritanya kan, jelas dia (TS) tidak ada diapa-apain. Gak ada dipukul, begitu diamankan terus terduduk. Dan keterangan dari istrinya , bahwa 2 hari yang lewat dia mengeluh sakit jantung. Terus dia bilang ‘ itulah nanti mungkin yang membuat aku mati ‘ kata istrinya “ pungkas Ipda L. Siringo-ringo saat dikonfirmasi Wartawan LH (liputanhukum.com) saat itu, sekaligus sebagai klarifikasi Pihak Polsek Aek Natas atas pemberitaan LH beberapa jam sebelumnya (Selasa Sore, 13/10/2020-Red).

LH langsung menurunkan Berita atas pernyataan Kanit Reskrim Aek Natas ini dengan Judul “Kanit Reskrim Polsek Aek Natas: Tua Siregar Meninggal Bukan Karena Penganiayaan” yang ditayangkan Pada Pukul 19.20 WIB (Selasa Petang, 13/10/2020-Red).

Beberapa Jam sebelum pernyataan Ipda L. Siringo-Ringo ini, LH telah menayangkan Berita Perdana terkait peristiwa ini  dengan Judul “Penyebab Kematian Tua Siregar Warga Sibito-Aek Natas Labura Masih Dipertanyakan ?” (Tayang Pukul 15.39 WIB; 13/10/2020Red). Dasar pemberitaan ini adalah informasi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa kematian Tua Siregar diduga akibat penganiayaan. Salah Seorang yang menjadi Nara Sumber Pemberitaan LH saat itu adalah Anggota Legislatif dari DPRD Labura berinisial HBP yang kebetulan berdomisili di Kampung Tempat Kejadian (TKP) yakni Dusum II Untemungkur, Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). “ Setelah tadi malam (IS) pulang dari RS Rantauprapat mendampingi Anaknya yang kena senggol, kemudian Saya tanya (IS), beliau mengakui memang menampar Almarhum karena emosi setelah melihat anaknya yang kena senggol berlumuran darah. ‘Memang sudah gak bisa kukendalikan emosiku Bang karena melihat anakku berlumuran darah’ kata (IS)“ pungkas HBP menirukan pengakuan IS kepada LH saat itu melalui hubungan Telepon Selularnya (Selasa, 13/10/2021-Red).

Terkait Kasus ini, LH telah menurunkan paling tidak 6 kali pemberitaan. Selain 2 judul yang ditayang pada hari kejadian, Judul berikutnya adalah Untuk Mengungkap Teka Teki Penyebab Kematian Tua Siregar, Keluarga Korban Laporkan Kasus Ini Ke Polsek Aek Natas Resort Labuhanbatu (27/10/2020-Red); Makam Tua Siregar Terduga Korban Penganiayaan Dibongkar Untuk Kepentingan Autopsi (04/11/2020-Red); DUA ORANG TERDUGA PELAKU PENGANIAYA ALMARHUM TUA SIREGAR TELAH DIAMANKAN PIHAK KEPOLISIAN (11/11/2020-Red); dan Apresiasi, Terima Kasih, dan Harapan Kepada Pihak Kepolisian Yang Telah Mengungkap Tabir Kematian Ahamad Tua Siregar “. Pemberitaan kali ini merupakan pemberitaan Ketujuh yang akan menyoroti tentang perkembangan kasus ini.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Wartawan LH, bahwa beberapa hari yang lalu (Selasa, 16/02/2021-Red) telah dilakukan Rekonstruksi atas kasus ini di Aula Polres Labuhanbatu Jl HM Thamrin No 7 Rantauprapat. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya “ Rekonstruksi dalam rangka memenuhi petunjuk JPU “ ujar AKP Parikhesit (Rabu, 17/02/2021-Red).

Hal yang sama disampaikan oleh Penasehat Hukum (PH) Keluarga Korban Tua Siregar dalam hal ini Ricky Fattamazaya Munthe, SH, MH dan Fitra Akbar Sanjaya Siregar, SH. “ Atas permintaan dari JPU akan dilakukan Rekonstruksi kematian Almarhum Ahmad Tua Siregar hari ini di Polres Labuhanbatu “ kata Ricky Fattamazaya Munthe melalui WhatsApp (Selasa Pagi, 16/02/2021-Red).

Ketika Hal Rekonstruksi ini ditanyakan kepada PH Keluarga Koban Ahmad Tua Siregar yang menghadiri Rekonstruksi tersebut dalam hal ini Fitra Akbar Sanjaya Siregar, SH menyampaikan “ Benar, Rekonstruksi itu dilaksanakan di Aula Polres Labuhanbatu Rantauprapat Pada Selasa (16/02/2021). Saya hadir di sana dan ada 13 sampai 14 Adegan kalau gak salah “ jelas Fitra panggilan akrab Fitra Akbar Sanjaya Siregar, SH melalui sambungan Telepon Selularnya (Sabtu Malam, 20/02/2021-Red).

Ketika ditanya siapa saja yang hadir saat dilaksanakan Rekonstruksi tersebut, Fitra menjawab “ 3 Orang Saksi dari Pihak Korban (TSG, AN, dan IM), 2 Orang Tersangka (TS dan IS), 2 Orang Saksi kejadian yaitu yang punya Kedai (B) dan yang bawa Ambulan (AM), 2 Orang PH Tersangka, 2 Orang JPU, dan Penyidik tentunya “ jawab Fitra.

“ Saya ceritakan sedikit singkatnya Pak termasuk dari hasil (Rekonstruksi) semalam, memang Saksi kita ini hanya mengetahui pada saat kejadian awal. Saat (IS) menunjang, (TS) menampar dan memiting Korban. Habis itu, Korban (Tua Siregar) jatuh, lalu meminta maaf, kemudian Korban berlari mengarah ke kedai (B). Itulah yang dibawa (digonceng menggunakan Sepeda Motor) sama Seseorang berinisial BS, baru dikejar sama (IS). Sampai situ habis cerita. Ini kesaksian dari Saksi kita (Korban) “ papar Fitra menjelaskan.

Ketika dikejar dengan pertanyaan, apakah Saksi (BS) dihadirkan ? Fitra menjawab “ Saksi (BS) tidak dihadirkan “ katanya singkat.

Sementara itu, salah satu Kerabat Korban yakni Zulkifli Munthe yang mengaku ikut ke lokasi Rekonstruksi, ketika dikonfirmasi melalui Telepon Selularnya menyampaikan bahwa dirinya hanya mengantar 3 Orang Saksi Korban. “ Saya hanya mengantar Saksi Korban yaitu  (TSG), (AN), dan (IM) “ kata Zulkifli Munthe (Sabtu, 20/02/2021-Red)

Sebagaimana telah diberitakan LH sebelumnya (13/10/2020-Red), bahwa menurut pengakuan Bidan Puskesmas Simonis yang menangani Saat Almarhum Tua Siregar dibawa memakai Ambulan ke Puskesmas itu bahwa Tua Siregar sudah dalam keadaan tidak bernyawa. “ Begini ceritanya Pak, waktu datang ke Puskesmas sekitar Pukul 14.00 WIB (Senin, 12/10/2020-Red) yang membawa meminta kami memastikan apakah masih hidup atau sudah meninggal. Jadi, kami sudah pastikan Dia (TS-Red) sampai ke sini sudah meninggal Pak “ pungkas Bidan Uli kepada LH (Selasa, 13/10/2020-Red).

Rekonstruksi adalah suatu tehnik yang diterapkan pada Tingkat Penyidikan suatu kasus guna menilai kebenaran keterangan yang telah diperoleh dari Tersangka dan Saksi-Saksi. Rekonstruksi atas kasus ini menjadi penting mengingat bahwa kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat khususnya Warga di 2 Kecamatan Kabupaten Labura yakni Warga Masyarakat Kecamatan Aek Natas dan Kecamatan Na: IX-X.

Menjadi catatan LH, bahwa sempat beredar informasi saat sebelum ditangkapnya 2 Orang Tersangka dalam kasus ini (TS dan IS) dimana sempat terjadi ketegangan antar Warga yang menimbulkan Pro dan Kontra. Untunglah Pihak Polres Labuhanbatu mengambil langkah yang cepat dan tepat dengan menangkap Tersangka berinisial TS dan IS sehingga ketegangan antar warga dapat mereda.

Menurut beberapa Warga yang sempat dikonfirmasi saat itu, bahwa ketegangan itu terjadi akibat adanya informasi bahwa di lokasi kejadian (TKP) yakni Dusun II Untemungkur, Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura telah berkali-kali terjadi main hakim sendiri. “ Baru beberapa hari yang lalu ada Orang yang karena melintas kencang naik kreta (Sepeda Motor-Red) di Kampung itu (Untemungkur) dikejar dan dipukuli “ kata Seorang Warga yang tidak mau menyebut namanya (04/11/2020-Red).

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Banyak Pihak yang berharap agar kasus ini diusut tuntas dan diproses serta diputus dengan keputusan yang seadil-adilnya. “ Kita minta agar kasus ini diusut tuntas serta diproses dengan seadil-adilnya agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari. Kita semua disini family kok. Namun, lewat kesempatan ini Saya juga berharap agar Pihak Aparat Pemerintah Desa juga, ke depan harus arif dan bijaksana dalam memimpin dan membimbing kami sebagai warga. Kalau memang ada yang salah apalagi melanggar hukum jangan ditutup-tutupi agar tidak menjadi api dalam sekam yang sewaktu-waktu dapat meledak ke permukaan. Alangkah indahnya, bila ada permasalahan-permasalahan apapun itu sebaiknya dimusyawarahkan secara transparan, proforsional, dan profesional. Itu aja mungkin dari Saya “ ujar Mantan Kepala Desa Sibito Hasanuddin Naibaho (04/11/2020-Red) yang kembali dikonfirmasi hari ini (Minggu, 21/02/2021-Red) melalui Telepon Selularnya. (Afdillah/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.