543 views

Wawako Hadiri Rakor PPKM dengan Polda Sumsel Via Vidcon

LUBUKLINGGAU-LH: Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar didampingi Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono dan Danramil 406-08/Lubuklinggau Kodim 0406/MLM Kapten Inf Well Edwar Roni mengikuti Rakor Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKMM) via zoom meeting di Aula Bagian Ops Polres Lubuklinggau (Rabu, 10/02/2021-Red).

Rakor dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol Rudi Setiawan. Dalam Rakor tersebut, Beliau mengatakan bahwa Negara RI adalah Satu Kesatuan sehingga tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. ” Karena setiap Daerah membuat aturan sendiri-sendiri, maka keluarlah Perpres Nomor 01 Tahun 2021 mengenai Peningkatan Disiplin dan Pencegahan Hukum dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular dengan Pemberian Sanksi Adminitrasi dan Pidana. Kemudian keluar lagi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan “ jelas Wakapolda Sumatera Selatan.

Menurut Rudi Setiawan, Satgas harus berbuat sesuatu, bertindak untuk mengatasi Covid-19 dengan cara terintegritas. Selama ini upaya sosialisasi sudah dilakukan, peraturan sudah dibuat dan struktur sudah baik sesuai amanat yang diminta Presiden RI jadi yang harus dilakukan adalah berbuat ekstra lebih lagi dalam penanggulangan Covid-19.

Sedangkan Tim paparan menyampaikan yang menjadi PR adalah kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan pada 2021 di Sumatera Selatan. Maka dari itu harus selalu memonitoring protokol kesehatan di tempat-tempat publik. Sosialisasi secara terus menerus tentang protokol kesehatan agar kasus Covid-19 dapat menurun. (Arif/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.