LABUHANBATU-LH: Dua orang pelaku spesialis maling sarang burung walet di Jl. Gembira Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah (Kamis, 04/02/2021-Red) diringkus Polsek Panai Tengah. Dua pelaku tersebut berinisial HG Als Aldi, laki-laki (23Tahun) dan S Als Baba, laki-laki (31tahun). Kedua pelaku warga Jl. Panglima Sudirman Gg. Surya Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, SH saat di konfirmasi LH (Jum’at, 05/02/2021-Red) mengatakan ” penangkapan dua tersangka tersebut setelah menerima Laporan Polisi (LP) tentang adanya aksi pencurian sarang burung walet milik Kusbina Als Aluk laki-laki (57Tahun) Etnis Tionghoa warga Jl. KH Ahmad Dalan Rantauprapat yang terjadi Minggu 24 Januari 2021 lalu. Setelah menerima laporan pencurian, Personel Kita melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan serta meminta keterangan saksi-saksi. Berbekal informasi dirangkum dari saksi, Personel Kita melakukan penangkapan tersangka dirumahnya ” jelas Kapolsek.
Ia mengatakan bahwa “ kedua tersangka diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sarang walet senilai Rp 35.000,-, seutas tali sepanjang 15 meter yang digunakan untuk memanjat gedung sarang walet dan satu stel pakaian. Untuk penyelidikan proses lebih lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Panai Tengah “ tutup Kapolsek. (Edy Syahputra Ritonga /Red)