2,655 views

Gara-Gara Disuruh Menjual Angkong Namun Tak Kunjung Laku, Dedi Ditikam Saufi Hingga Tewas

LABUHANBATU-LH : Sebagaimana diberitakan LH (liputanhukum.com) sebelumnya dengan judul “Terjadi Lagi, kasus Pembunuhan Di Sei Brombang” (01/02/2021-Red). Atas dasar pemberitaan yang belum diketahui apa motif yang melatarbelakangi peristiwa penusukan tersebut. Wartawan LH mencoba mencari informasi asal muasal yang menjadi permasalahan peristiwa ini (Senin, 01/02/2021-Red).

Menurut Kapolsek Panai Hilir AKP HM Sibarani memaparkan kepada Awak Media “ bahwasanya pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 sekira pukul 12.00 WIB, korban (Dedi Syahputra Dalimunthe) dan saksi (Syafrizal Dalimunthe) bertemu pelaku Saufi Dalimunthe di Jalan Mak Wanah Lingkungan lll, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku menyuruh saksi dan korban menjual angkong (Gerobak Sorong Roda Satu-Red). Kemudian saksi dan korban menjualkan angkong tersebut, namun tidak laku. Selanjutnya pada sekira pukul 20.30 WIB, Saksi dan Korban serta Pelaku bertemu di Jalan Mak Wanah Lingkungan lll, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dan Pelaku marah-marah karena lama diberitahukan kepada Pelaku mengenai penjualan angkong tersebut. Kemudian Pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menikam bahagian dada sebelah kanan Korban ” ujar AKP HM Sibarani melalui Pesan WhatsApp (Senin, 01/02/2021-Red).

Lebih lanjut “ kemudian Korban diantar saksi Kamaluddin Siregar ke Puskesmas Sei Berombang. Namun tidak berapa lama korban meninggal dunia diakibatkan luka tusuk yang sangat parah. Mengetahui kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Panai Hilir langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan meminta keterangan para saksi serta cek TKP Pada hari Senin,(01/02/2021-Red) sekira pukul 06.00 WIB ” tambah Kapolsek.

Atas kejadian ini Selain Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu juga tiba di Wilayah Hukum Polsek Panai Hilir untuk membantu penangkapan Tersangka. Hingga saat sekarang Personil Unit Reskrim Polsek Panai Hilir yang dibantu Personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berupaya secara persuasip kepada Orangtua Tersangka untuk dapat menyerahkan Pelaku. Setelah mendatangi rumah tersangka, Kapolsek Panai Hilir serta anggota melayat jenazah korban di rumah duka. (Afdillah/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.