776 views

KPK Sidik Dugaan Korupsi “Six Roll Mill” Pabrik Gula Djatiroto Lumajang Milik PTPN XI

JAKARTA-LH: Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait Pengadaan dan Pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto Lumajang milik PT Perkebunan Nusantara XI. Hal ini disampaikan oleh Plt. Juru Bicara Ali Fikri. ” Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016 ” pungkas Fikri (Kamis, 21/01/2021-Red).

Ketika dipertanyakan tentang siapa Tersangka, bagaimana konstruksi kausnya, Ali Fikri menyatakan akan dijelaskan semuanya saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. ” Untuk Publikasi Kontruksi Perkara dan Pihak-Pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka, akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka ” jawab Fikri.

Pabrik Gula Djatiroto yang terletak di Kabupaten Lumajang merupakan Milik PTPN XI yang berkantor pusat di Subaya. Sebagaimana diketahui, bahwa Kegiatan Utama PTPN XI adalah bergerak di bidang usaha Produksi Gula, Produksi/Pembuatan Alkohol, Spiritus dari tetes tebu, dan Produksi Karung Goni dari serat kenaff serta Karung Plastik. Selain jenis usaha tersebut, PTPN XI juga bergerak di bidang Jasa Pelayanan Medis. (Dessy/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.