LUBUKLINGGAU-LH: Chief Excecutive Officer (CEO) yang juga merupakan Owner PT Buraq Nur Syariah (BNS) Prita Wulan Kencana meragukan sikap Objektif dan Berkeadilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Lubuklinggau dalam hal penanganan masalah terkait perusahaannya. Hal ini disampaikan oleh Prita Wulan Kencana kepada Wartawan LH melalui WhatsAppnya Pada Hari Jumat (08/01/2021-Red).
Keraguan itu terungkap saat Prita berupaya menyampaikan Klarifikasi tentang Informasi yang tersebar di Media baik Itu Media Online maupun Kanal Informasi di Berbagai Aplikasi Sosial Media (Sosmed) utamanya Facebook menyangkut kredibilitas dan kinerja perusahaannya dalam hal ini PT BNS. Terutama dimana belakangan ini mendapat sorotan tajam dari Ketua BPSK Lubuklinggau Nurussulhi Nawawi.
Hingga berita ini rilis, Status FB Nurussulhi Nawawi atas nama BPSK Lubuklinggau masih terunggah secara detail dan cukup lengkap. Pada posisi lain, pihak PT BNS merasa sangat dirugikan atas unggahan ini.
Bahkan menurut Prita, Pasca berkembang dan tersebarnya Berita Miring tentang Perusahaannya, tidak sedikit Konsumen yang membatalkan Kredit Pembelian Produk Rumah yang ditawarkan Pihaknya. ” Seiring berita yang berkembang sekarang di Wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya, terkait Perumahan Kami Perumahan Buraq. Sebetulnya sudah capek juga melakukan Klarifikasi. Sedikit-dikit klarifikasi, bantahan dan sebagainya. Cuma, sedikitnya rasa perlu untuk disampaikan dengan tanpa mengurangi rasa hormat terhadap Walikota Lubuklinggau dan Wakil Walikota, Ketua DPRD Lubuklinggau, Kepala Dinas DPMPTSP, Ketua BPSK, Ketua MUI, serta semua Konsumen Kami. Sebelumnya, Saya menyampaikan Permintaan Maaf dengan berkembangnya Issue yang beredar dari sejak awal perumahan ini dibuat. Sebetulnya Kami pun tidak mengharapkan ini semua terjadi ” tulis Prita Wulan Kencana melalui pesan WhatsAppnya yang diterima Wartawan LH (Jum’at, 08/01/2021-Red).
Masih mengutip WhatsApp Prita panggilan akrab Prita Wulan Kencana, “ Poin Pertama, terkait Perumahan Linggau Valley, yang berada di Area Depan Perumahan Buraq. Status kepemilikan tanahnya sampai saat ini masih atas kepemilikan Bapak Rama Hidayat dimana masih merupakan Agunan di Bank BTN Palembang, yang saat ini akan diberlakukan ‘Kerjasama Bagi Hasil’ dengan PT Buraq Nur Syariah dan diberlakukan Sistem KPR via Bank BTN. Sehingga Konsumen yang membeli Rumah terkhusus di Linggau Valley akan Kami teruskan dengan sistem tersebut ” imbuh Prita.
“ Kemudian yang Kedua, khusus untuk klarifikasi berita ‘Dua Identitas’ adalah murni Kesalahan Teknis Internal PT BNS pada saat ‘Pengurusan Izin Prinsip’ dan merupakan keteledoran Secara Pribadi dan Secara Administrasi. Mengingat situasi Perusahaan pada saat Pengurusan Izin Tersebut dalam banyak sekali tekanan dari berbagai pihak, sehingga pada akhirnya menjadi celah kembali dikemudian hari untuk di Blow Up lagi ke Media ” lanjut Prita melalui keterangan WhatsApp-nya.
Terkait postingan Ketua BPSK Lubuklinggau, yaitu terkait tudingan adanya laporan dari Beberapa Konsumen Perumahan Buraq ke BPSK, menurut Prita ” sudah pernah terjadi pada Beberapa Bulan sebelumnya dan Kami telah menyelesaikan dengan tuntas permasalahan yang diadukan ke BPSK itu. Sedangkan untuk Beberapa Laporan yang Terbaru ke BPSK masih sedang bergulir tinggal menunggu Proses Penyelesaiannya. Dan untuk yang laporan Eks Karyawan Buraq bisa Saya pastikan bahwa yang membuat laporan tersebut bukan Eks Karyawan Kami, melainkan hanya Marketing Freelance yang merasa Kami kecewakan dikarenakan Rumah yang Dia ambil pada BNS, kami jual kembali lantaran memang Ia sudah batalkan . Adapun alasannya pada waktu itu, uangnya tidak cukup dan Dia mendengar beberapa Issue Negatif yang santer tentang Kami pada waktu itu. Jadi untuk hal ini Kami bisa pastikan bahwa apa yang sudah diklarifikasi oleh katanya Eks Karyawan Kami adalah tidak benar dan berujung lebih ke fitnah untuk menjatuhkan Marwah Perusahaan Kami ” tulis Prita membantah tudingan itu.
Selanjutnya dengan Berita yang beredar menyatakan bahwa Buraq mengumpulkan Dana senilai 6 Miliar Rupiah, menurut Prita bahwa kabar itu juga tidak berdasar. ” Saat ini Jumlah Total Konsumen PT Buraq Nur Syariah hanya sebanyak 332 Konsumen. Dengan jumlah pembatalan masih bergulir per harinya dikarenakan berita-berita yang terus menerus disampaikan baik oleh Media maupun Penggiringan Opini Publik melalui Tulisan yang dibuat oleh Ketua BPSK Lubuklinggau di Status Media Sosialnya. Sehingga Saya sebagai Pelaku Usaha, disini mempertanyakan Kredibilitas Beliau sebagai Ketua BPSK, yang harusnya bisa seimbang dalam ber-ucap dan melakukan penulisan yang sifatnya untuk Khalayak Umum. Bukannya di BPSK ada Divisi yang juga menaungi Perlindungan untuk Pelaku Usaha. Tapi kenapa hanya Kami yang selalu disorot tanpa diberikan suatu arahan. Maunya Mereka ini seperti apa. Kepada Bapak Ketua BPSK jumlah Pengembang yang ada di Lubuklinggau ini bukan hanya PT BNS saja. Tapi ada lebih dari 50 Pengembang lainnya. Jadi Kami rasa, Pihak BPSK bisa memperlakukan Kami dengan rasa yang sama dengan Pengembang lain ” sindir Prita.
Kemudian Prita juga berharap sekaligus berpesan melalui pemberitaan ini kepada Semua Konsumen PT BNS. ” Dengan adanya Pemberitaan Ini, Saya harap semua Konsumen Saya jauh lebih pintar dalam menanggapi Semua Berita yang beredar. Saringlah Berita yang beredar. Dan semua Konsumen yang melakukan pembatalan tidak perlu khawatir terkait Pengembalian Dana DP/Uang Muka Mereka. Karena pasti akan kami selesaikan dengan maksimal ” tegasnya meyakinkan.
Selain itu, lewat pemberitaan ini Prita juga memberikan jawaban bagi Konsumen yang mempertanyakan kenapa Rumah Mereka lambat dibangun. ” Kami adalah Pengembang yang tanpa menggunakan Dana dari Bank, sehingga Modal Kami juga terbatas. Kami juga menunggu Proses Angsuran dari Rumah-Rumah yang sudah jadi dan dihuni. Di sisi lain, adanya Berita dan Issue Miring yang bergulir dari Beberapa Pihak tertentu setiap bulannya, ini juga mempengaruhi proses pembangunan kami. Karena lambat laun ini menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap kami ” papar Prita secara blak-blakan.
Terhadap kondisi yang sedang menerpa Perusahaannya, Prita mengaku tetap tegar dan optimis ‘Akan Indah Pada Waktunya’. ” Kami tetap berfikir positif bahwa ini adalah cara Allah SWT menyaring Konsumen Kami, Allah SWT hanya mau Konsumen Kami adalah Konsumen yang mempunyai satu Visi dan Misi dengan kami ” tulis Prita dalam pesan WhatsAppnya melengkapi klarifikasi di Media.
Menutup Sesi Wawancaranya dengan Wartawan LH (liputanhukum.com), wanita bercadar yang akrab disapa Tata ini juga meluapkan isi hatinya. ” Dan untuk semua orang yang pada akhirnya membaca berita ini, Saya hanya ingin menyampaikan tidak gampang menegakkan Visi dan Misi Dakwah dalam Agama ini. Saya hanya berdoa semoga Semua yang Menghujat dan Membully, secara sengaja memfitnah, menekan dan beropini tidak baik terhadap PT BNS atau pun Saya, semoga Suatu Hari Nanti Allah SWT akan lembutkan hatinya “ tutup Prita melalui WhatsApnya.
Sampai berita ini direlease dan ditayangkan, Wartawan LH belum dapat melakukan Konfirmasi dan atau Klarifikasi kepada Pihak BPSK Kota Lubulinggau khususnya kepada Ketua BPSK Nurussulhi Nawawi. (Awang/Red)