876 views

PENUHI JANJINYA, HRS TIBA DI POLDA METRO JAYA DIDAMPING PARA PENGACARA

JAKARTA-LH: Sesuai janjinya yang diumumkan lewat Channel FRON-TV (Sabtu Dinihari, 12/12 2020-Red), Habib Rizieq Sihab (HRS) didampingi Para Pengacaranya tepat Pukul 10.24 WIB (Sabtu, 12/12/2020-Red) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa Penyidik terkait Kasus Kerumunan di Petamburan.  Habib Rizieq datang menggunakan Mobil Berwarna Putih B 1 FPI bersama Tim Pengacaranya. Tampak salah satunya adalah Sekretaris Umum FPI Munarman.

Sebagaimana diketahui bahwa Pada Tanggal 10 Desember 2020 HRS bersama 5 Orang lainnya telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya terkait Kasus Kerumunan di Petamburan setelah sebelumnya dilakukan Gelar Perkara. Ke 5 Orang Lain yang ditetapkan sebgai Tersangka terkait kasus ini selain HRS adalah Ketua Panitia Acara berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, Penanggung Jawab Bidang Keamanan berinisial MS, Penanggung Jawab Acara berinisial SL, dan Seksi Acara berinisial HI. (Fahdi/Red)

VIDEO TERKAIT:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.