500 views

HRS DINYATAKAN NEGATIF COVID-19

JAKARTA-LH: Setelah tiba di Mapolda Metro Jaya, salah satu yang harus dijalani Habib Rizieq Sihab (HRS) adalah menjalani Rapid Tes Covid-19 di markas PMJ sebelum menjalani pemeriksaan terkait kasus yang disangkakan kepadanya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bahwa hasilnya adalah Negatif. ” Jadi dari hasil tersebut, yang bersangkutan (MRS) negatif ” pungkas Kombes Yusri Yunus sebagaimana dilansir PMJ News (12/12/2020-Red).

Selesai Rapi Test dan dinyatakan Negati, selanjutnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diperiksa oleh Penyidik sebagai Tersangka terkait Kasus Keramaian di Petamburan. Sampai berita ini ditayangkan, Pemeriksaan terhadap HRS masih berlangsung.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa HRS mendatangi Polda Metro Jaya dengan didampingi Tim Kuasa Hukumnya. Penyidik Polda Metro telah 2 kali melayangkan Surat Panggilan kepada HRS untuk hadir sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak hadir. Akhirnya, setelah melakukan Gelar Perkara Polda Metro Jaya menaikkan Status HRS menjadi Tersangka Pada Hari Kamis (10/12/2020-Red) bersama 5 Orang lainnya yakni Ketua Panitia Acara berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, Penanggung Jawab Bidang Keamanan berinisial MS, Penanggung Jawab Acara berinisial SL, dan Seksi Acara berinisial HI. (Dessy/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.