617 views

Diinformasikan Gus Nur, Jumhur, dan 5 Orang Lainnya Tahanan Bareskrim Mabes Polri Positif Terinveksi Virus Corona

JAKARTA-LH: Tahanan Bareskrim Mabes Polri Cabang Rutan Salemba Tersangka Kasus Ujaran Kebencian terhadap Nahdlatul Ulama Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dinyatakan Positif Terinveksi Virus Corona sehingga harus dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati (Minggu, 15/11/2020-Red).

Selain Gus Nur, ada 6 Orang lagi yang terpaksa dibantarkan dari Rutan Salemba ke RS Kramat Jati termasuk diantaranya Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M Jumhur Hidayat. M. Jumhur Hidayat dijadikan Tersangka dan ditahan Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran terhadap UU ITE.

Nama lain yang terpaksa dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati dari Tahanan Bareskrim Mabes Polri Cabang Rutan Salemba adalah Juliana, Novita Zahara dan Wahyu Rasasi Putri dimana ketiganya terkait KAMI Medan.

Sisanya 2 Orang lagi, merupakan Tahananan Kasus Penipuan atas nama Kewa Siba dan Drelia Wangsih. Kedua Orang Terakhir ini juga terpaksa dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati karena Positif Terinveksi Virus Corona.

Hal ini dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan informasi terkait tujuh tahanan Bareskrim yang positif Covid-19, termasuk Gus Nur dan Jumhur sebagaimana dilansir liputan6.com. ” Benar ” tutur Argo saat dikonfirmasi Minggu (15/11/2020-Red). Menurut Argo, para tahanan kini dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB. Mereka merupakan tahanan Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan kasus berbeda.

Sebagai informasi tambahan, bahwa Pada Rabu (11/11/2020-Red) yang lalu, Rutan Bareskrim Polri menggelar Tes Swab untuk Para Tahanan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Corona di Rutan dan salah satu hasilnya adalah pengumuman 7 Orang dinyatakan Positif Terinveksi Covid-19 itu. (Dessy/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.