LABURA-LH: Keluarga Alamarhun Tua Siregar hari ini (Selasa, 27/10/2020-Red) resmi melaporkan kejanggalan penyebab meninggalnya Tua Siregar ke Mapolsek Aek Natas Resort Labuhanbatu di Aek Pamingke. Langkah ini ditempuh Pihak Keluarga agar tabir dan teka-teki penyebab kematian Tua Siregar dapat terkuak secara terang benderang.
Sebagaimana telah diberitakan media ini (liputanhukum.com) Pada Selasa (13/10/2020-Red) dengan Judul “Penyebab Kematian Tua Siregar Warga Sibito-Aek Natas Labura Masih Dipertanyakan ?” bahwa Tua Siregar (44Tahun) Warga Dusun III Kampungbaru, Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara (Labura) telah meninggal dunia Pada Hari Senin (12/10/2020-Red). Tua Siregar meninggal beberapa saat setelah yang bersangkutan menyenggol Anak Kecil (3Tahun) di Dusun II Untemungkur, Desa Sibito Kecamatan Aek Natas.
Kepastian atas kematian Tua Siregar diketahui setelah Pihak Puskesmas Simonis memeriksanya. “ Begini ceritanya Pak, waktu datang ke Puskesmas sekitar Pukul 14.00 WIB (Senin, 12/10/2020-Red) yang membawa meminta kami memastikan apakah masih hidup atau sudah meninggal. Jadi, kami sudah pastikan Dia (TS-Red) sampai ke sini sudah meninggal Pak “ pungkas Bidan Uli saat itu kepada LH melalui Telepon Selularnya (Selasa, 13/10/2020-Red).
Berbagai Media Massa dalam 3 hari terakhir ini getol menyoroti kasus ini terutama terkait teka-teki penyebab kematian Almarhum Tua Siregar. Para Wartawan dari berbagai Media Massa telah berhasil mewawancarai Pihak yang mengaku melihat kejadian dugaan penganiayaan terhadap Almarhum Tua Siregar.
Utamanews.com misalnya, mengangkat kasus ini dengan Judul “Warga Aek Natas Meninggal Tidak Wajar, Istri Keberatan Mengadu ke Wartawan Mohon Keadilan” (Minggu, 25/10/2020 Pukul 07.45 WIB). Wartawan Media ini berhasil melakukan wawancara kepada Para Saksi yang mengakui melihat dan atau minimal mengetahui kejadian ini. Wartawan Media ini juga berhasil mewawancarai Istri dan Kerabat Dekat Korban yang pada intinya meminta keadilan atas kejadian ini sekaligus membuka tabir kejadian sesuai fakta yang sesungguhnya.
Demikian pula Media Online fajarsumbar.com, mengangkat kasus ini dengan Topik “Suami Meninggal Tak Wajar, Istri Dan Keluarga Korban Mohon Keadilan” (Minggu, 25/10/2020 Pukul 19.28 WIB). Media Online jurnalnews.net juga mengakat kasus ini dengan Judul “Ahmad Tua Siregar Diduga Meninggal Tidak Wajar, Kapolres Deni: Polsek Aek Natas yang Tangani” (Minggu, 25/10/2020 Pukul 11.06 WIB). Medan Pos ONLINE.COM (MPOL) menayangkan berita terkait kasus ini dengan Judul “Kondisi Tubuh Lebam-lebam, Kematian Warga Desa Sibito Labura Dituding Rekayasa” (Minggu, 25/10/2020 Pukul 22.04). Beberapa media massa lain juga telah mengangkat kasus ini dalam 3 hari terakhir.
Puncaknya, hari ini (Selasa, 27/10/2020-Red) Pihak Keluarga Almarhum Tua Siregar akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolsek Aek Natas dengan Surat Pengaduan Nomor: STPLP/155/X/YAN.2.2/2020 dengan Pelapor adalah Adik Kandung Almarhum bernama Zuhri Siregar (31Tahun). Sesuai STPLP tersebut bahwa yang menjadi terlapor adalah TS Cs. Warga Dusun II Untemungkur, Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas.
Tampak hadir dari Keluarga Almarhum Tua Siregar (Pihak Pelapor) antara lain Zuhri Siregar (Adik Kandung Alm), Anak Kedua Alm, Maulana Hasibuan (Paman Istri Alm), Zulkifli Munteh (Sepupu Alm), serta Dua Orang Saksi yang melihat kejadian berinisila AN (17 Thn) dan S (20 Thn). Rombongan Pelapor ini tiba di Mapolsek Aek Natas Pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar Pukul 17.30 WIB (Selasa, 27/10/2020-Red).
Ketika salah seorang dari Rombongan Pelapor Zulkifli Munteh dikonfirmasi mengapa begitu lama proses pelaporan tersebut ? Yang bersangkutan menyampaikan bahwa disamping Pihak Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap Pelapor dan 2 Orang Saksi (AN dan S) juga sedikit terkendala karena PLN mati. “ Selain memang ada kendala PLN mati-mati, juga karena Pihak Kepolisian langsung memeriksa Pelapor dan 2 Orang Saksi tersebut “ pungkas Zulkifli Munteh (Selasa, 27/10/2020-Red). (Zainal/Red)