RANTAUPRAPAT-LH: Kebiasaan selama ini, Seorang Suami/Istri dan Keluarga Dekat selalu dilibatkan mendamping Bakal Pasangan Calon (Bapaslon)) untuk mendaftar ke KPU tidak akan terjadi lagi di Labuhanbatu. Hal ini sesuai hasil kesepakatan pada Rapat Koordinasi KPU dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Labuhanbatu (02/00/2020-Red) yang dilaksankan di Aula Pertemuan Kantor KPU jalan WR Supratman No 52 Rantauprapat. “ Kesepakatan rapat koordinasi kemarin seperti itu. Jadi, untuk Istri, Keluarga maupun Tim Bapaslon hanya boleh masuk sampai halaman KPU, itupun jumlahnya maksimal hanya 20 Orang, tidak lebih ” pungkas Wahyudi (03/2020-Red).
Sesuai Jadwal yang sudah ditetapkan KPU bahwa Tanggal 4-6 September 2020 merupakan pendaftaran dari Para Bapaslon di KPU termasuk KPU Labuhanbatu. Menurut informasi yang berhasil dihimpun Wartawan LH bahwa diperkirakan ada 5 Bapaslon yang akan mendaftar di KPU Labuhanbatu dalam 3 hari yang sudah dijadwalkan itu. Ke-5 Bapaslon tersebut adalah Bapaslon Jalur Perseorangan (Independen) Suhari Pane – Irwan Indra , Bapaslon Petahana Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri, Bapaslon Erik Astrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar, Bapaslon Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah, dan Bapaslon Abdul Roni Harahap-Ahmad Jais.
Lebih lanjut tentang larangan Istri/Suami mendampingi Bapaslon, Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi menjelaskan bahwa keputusan dan kebijakan itu diambil semata-mata untuk mengedepankan pematuhan Protokoler Kesehatan Covid-19 . Adapun yang diperbolehkan masuk Ruang Pendaftaran yakni Masing-Masing Bapaslon Bupati dan Wakilnya, Ketua Dan Sekretaris Partai Politik Pengusung, Seorang Pembawa Dokumen dan Seorang Fotografer yang dibawa oleh Pendaftar.
Selanjutnya, Bagi pengiring Bapaslon yang berada di dalam area pagar halaman kantor KPU akan dipersiapkan Fasilitas Kursi dan Tenda serta Perangkat Monitor agar dapat mengetahui secara langsung Proses Demi Proses terkait pelaksanaan pendaftaran calonnya. Untuk yang ingin arak-arakan, maka harus berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian. (Darwin/Red)