LUBUKLINGGAU-LH: Robohnya Jembatan Gantung Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas pada Rabu sore (26/08/2020-Red) yang diduga sementara akibat hantaman angin puting beliung. Jembatan tersebut merupakan jembatan yang sangat vital bagi penduduk setempat karena penghubung antara kampung yang satu dengan yang lainnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya Lukman Hakim,SH Pemerhati Kebijakan Publik MLM. Kepada liputanhukum.com pagi ini (Jumat, 28/08/2020-Red) menyatakan jembatan gantung itu baru dibangun 2019 lalu dan diresmikan awal tahun 2020 ini, atas robohnya jembatan gantung itu perlu dilakukan investigasi secara menyeluruh,
“ Kemarin kita ketahui Tim Ahli Dinas PUBM Kabupaten MusiRawas, Unsur Tripika Kecamatn Muara Lakitan, dan Pemdes Semeteh meninjau jembatan yang roboh itu. Kami minta agar tim transparan mempublikasikan hasil investigasinya nanti dan Kami juga meminta agar pihak Kejari Lubuklinggau juga melakukan penyelidikan biar jelas penyebab robohnyanya jembatan itu, apakah memang benar karena bencana, apakah karena hal yang lain “ ujar Lukman. (Awang/Red)