929 views

Rumah Hukum Pandawa Law Firm And Associates Siap Berikan Pelayanan Terbaik

PALEMBANG-LH: Berjiwa muda dan energik, lima anak muda ini melakukan Jumpa Pers dengan mengundang beberapa awak media pada hari Rabu (26/08/2020-Red) atas Launcing Rumah Hukum Pandawa Law Firm & Associates. Bagi masyarakat yang Membutuhkan Jasa Lawyer, Advokat Atau Pengacara dalam mencari keadilan, pembelaan, bisa menghubungi Pandawa Law atau berkunjung ke kantor yang beralamat di Jalan Mayor Zurbi Bustam Lr Keluarga 1 No 3872 RT 14 RW 03 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kepada liputanhukum.com salah seorang Lawyer Muda Pandawa Law Kms. Sulaiman, SH menyampaikan “ Didirikannya Rumah Hukum ini, yang siap berikan pelayanan terbaik bagi kliennya, dihuni para ahli atau pakar hukum yang bergabung, sebut saja, yakni PRENGKI ADIATMO S.H., ASNAWI, S.H., APRIYANSYAH, S.H., KMS MUHAMMAD SULAIMAN, S.H.,dan AMRILLAH, S.SY.,ME menandatangani Pembuatan Akta Pendirian Firma Hukum “PANDAWA Law Firm and ASSOCIATES” di kantor Notaris HENDRI, S.H.,M.Kn. ” Kami berharap kepada teman teman Pers untuk selalu bekerjasama dan bergandengan tangan dalam hal yang bertentangan dengan Hukum,karena yang kita bela adalah orang-orang yang betul-betul membutuhkan keadilan, dengan selalu menjungjung tinggiHukum “ jelas Sulaiman, Alumni FH Universitas Muhammadiyah Palembang.

Lebih lanjut dikatakan Leman panggilan pengacara muda ini “ didirikannya Rumah Hukum Pandawa Law Firm and Associates akan menjaga kehormatan Profesi Advokat demi penegakan hukum yang benar dan terwujudnya keadilan hukum bagi masyarakat. Prengki Adiatmo, SH selaku Managing Partner sepakat mengajak rekan-rekan advokat lainnya, sesuai visi Pandawa Law Firm adalah memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, dan Misi utama adalah memberi Layanan Hukum yang optimal untuk klien. Dalam memberikan pelayanan advokat harus mempunyai integritas untuk membangun trust atau kepercayaan masyarakat nantinya menjadi modal untuk menjadi advokat yang profesional dan mempunyai kredibilitas. Semoga kedepannya Pandawa Lawfirm dapat maksimal menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai UU nomer 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Semoga menjadi pengacara yang bermanfaat bagi masyarakat luas kedepan tentunya “ungkap leman pengacara muda asal Lubuklinggau ini. (Awang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.