MAKASSAR-LH: Maraknya Perkelahian Kelompok dan Aksi Ugal-Ugalan di Jalan Raya dengan trending Balapan Liar bahkan sudah menjurus ke premanisme membuat Sektor Mamajang Polrestabes Makassar membuat strategi khusus agar para pelaku menjadi jera.
Setelah Apel Pagi, Personil Polsek Mamajang dipimpin langsung oleh AKP. Ivan Wahyudi, SH, SIK menggelar simulasi Pemasangan Traffic Spike Barrier or Road Blocker For Police (Senin Pagi, 03/08/2020-Red).
Peringatan Traffic Spike Barrier untuk Para Pelawan Arah Jalan Raya (Balap Liar) bahkan dipasangkan Ranjau Sangar untuk memberi efek jera jika mereka melintas. Alat tersebut berupa Gundukan Ala Zig-Zag seperti Polisi Tidur yang pada sisinya berisi Deretan Batang Logam seperti Paku.
Kurang lebih mirip dengan Ranjau Paku seperti yang dipakai Polisi pada umumnya, namun Batang Pakunya membuat langkah pengendara terhenti karena ban akan bocor. Namun bagi pengendara yang nekat melewati dari arah yang berlawanan maka resikonya ban bisa robek.
” Perangkat Road Blocker dipasang bertujuan sebagai penggunaan alat antisipasi penanganan tindak kriminal bahkan balapan liar, yang dimana wilayah hukum Polsek Mamajang dijadikan zona perlintasan. Kegiatan mereka sudah sangat meresahkan dan mengganggu situasi kamtibmas di malam hari. Jika nekat melintasi Perangkat Road Blocker yang dipasang melintang di tengah jalan, kendaraan pelaku pun melambat karena ban kendaraannya mulai kempes “ pungkas AKP Ivan Wahyudi (03/08/2020-Red).
“ Situasionalnya tidak lebih dari 30 detik setelah melintasi garis road blocker, pelaku terjatuh bersama kendaraannya. Kemudian kita kan menangkap para pelaku tersebut. Apalagi kita sudah mengetahui mereka kadang kala membawa petasan dan busur “ tambah AKP Ivan.
AKP Ivan Wahyudi mengatakan dengan alat itu hanya butuh waktu 30 detik ban kendaraan akan kempes kehabisan angin. “ Maksimal kendaraan melaju 80 Meter setelah melintasi Road Blocker lalu kehabisan angin ” kata Ivan saat simulasi alat Road Blocker tersebut.
Menurutnya, perangkat tersebut didesain cocok untuk penanganan tindak kriminal dan penangkapan pelaku premanisme termasuk balapan liar. Singkatnya, alat itu dapat mencegah upaya kabur.
Kanit Sabhara Polsek Mamajang Iptu Supiadi Umareng menambahkan “ bahwa peralatan itu sebenarnya sudah dimiliki Polsek beberapa waktu lalu. Namun, maraknya tindak kriminal bahkan Balapan Liar di berbagai lokasi belakangan membuat Kita wajib mengaktifkannya kembali sebagai antisipasi dan untuk menimbulkan efek jera bagi Para Pelaku “ ujar Iptu Supiadi (03/08/2020-Red). (Djoholi/Red)