983 views

Anggota DPRD Zaharuddin Tambunan Lc Lakukan Tabayyun (Klarifikasi) Terkait Status FB-nya yang menimbulkan Kesalahpahaman dari Para Tuan Guru di Labura

JAKARTA-LH: Anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zaharuddin Tambunan Lc melakukan Tabayyun (Klarifikasi) terkait Status Facebook (FB)-nya yang Viral beberapa hari yang lalu dan menimbulkan reaksi serta kesalahpahaman dari berbagai elemen masyarakat khususnya Para Tuan Guru yang ada di Labura. Tabayyun atau Klarifikasi ini dibuat dalam bentuk Video yang dikirim melalu WhatsApp ke Redaksi LH (liputanhukum.com) Pukul 05.42 WIB (Selasa Pagi, 28/07/2020-Red).

Dalam klarifikasinya, Zaharuddin Tambunan meyampaikan bahwa dalam Status FB-nya itu, yang bersangkutan memamparkan tentang masalah kemaksiatan yang terjadi di Labura berupa upaya Pemerkosaan dan tentang Penjualan Anak Dibawah Umur (Perdagangan Anak-Red). “ Dalam kesempatan yang berbahagia ini, Saya ingin Mengklarifikasi atau Bertabayyun dengan Status Facebook Saya beberapa hari yang lalu. Yang jelas disitu, Saya paparkan tentang masalah kemaksiatan; tentang masalah upaya pemerkosaan dan tentang penjualan anak dibawah umur, yang itu dalam ranah hukum dan ranah moral atau kemaksiatan dari sisi agama “ pungkas Zaharuddin mengawali klarifikasinya (Selasa, 28/07/2020-Red).

“ Selanjutnya, Bupati Kita yang lebih akrab dipanggil dengan Haji Buyung, telah menerima Rekomendasi dari DPRD. Tetapi menurut keterangan yang kita dapat Beliau tidak bisa memecat sesuai dengan Rekomendasi DPRD. Padahal DPRD melihat dari sisi Kode Etik, karena proses hukumnya belum berjalan. Jadi, dua permasalahan sudut pandang ini mengalami kebuntuan yang Saya rasa Bupati Kita ini sudah diakui bahwasanya dekat bersama dengan Masyarakat, Tokoh Masyarakat, dan Alim Ulama. Sehingga, ada Sekelompok Muballikh mengatakan bahwa Beliau adalah Khodimul Masyayikh (Pelayan Para Tuan Guru). Maka, Saya sinkronkan. Karena kedekatan Beliau atau keperdulian Beliau kepada Tokoh Agama, bahkan kedermawanan Beliau tidak Kita pungkiri lagi. Untuk itu, adalah maunya Partisipasi Tuan Guru tersebut dalam hal kemaksiatan ini. Itu sebabnya, maka Saya bertanya di Status (FB) Saya itu. Adalah mau nya Statement Mereka (Para Tuan Guru) tentang Masalah Kasus ini. Karena kenapa ? Karena Mereka-mereka (Para Tuan Guru) dekat dengan Pak Bupati. Bisa menyampaikan nasehat, masukan, dan lain-lainnya. Inilah sebenarnya jawaban yang Saya harapkan. Bukan malah Saya dituduh untuk ‘mengolok-olok’ (menjelek-jelekkan) atau menghina dan atau mendiskriminasikan Tuan-Tuan Guru. ITU SAYA LUSURSKAN karena SANGAT TIDAK BENAR “ tegas Mantan Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Labuhanbatu Tahun 2014-2020 itu.

Jadi, ternyata maksud dari tulisan yang ada di Status Facebook Anggota DPRD PKS Labura ini, yang sempat Viral dan menimbulkan kesalahpahaman khususnya dikalangan Para Tuan Guru di Labura, adalah ingin meminta Para Tuan Guru memberikan masukan kepada Bupati Labura terkait Masalah Kemasiatan dan Moral berupa upaya pemerkosaan oleh Salah Seorang Oknum Kades dan Perdagangan Anak Dibawah Umur yang sudah direkomendasikan DPRD. Namun, karena rekomendasi Wakil Rakyat Labura ini tidak diindahkan Bupati, maka menurut Zaharuddin Tambunan, yang bersangkutan mengharapkan partisipasi aktif dari Para Tuan Guru. Mengapa harus Para Tuan Guru ? Karena sudah menjadi rahasia umum bahwa Para Tuan Guru yang ada di Labura mempunyai hubungan emosional yang cukup dekat dengan Bupati Buyung. “ Karena kedekatan Beliau (Bupati Buyung) lah dengan Para Tuan Guru, maka Tuan Guru harus ada cashback-nya untuk memberi nasehat kepada Bupati. Itu sebenarnya yang Saya harapkan jawabannya “ ujar Anggota DPRD Labura dari PKS itu.

Dalam akhir Tabayyunnya melalui Video, Zaharuddin Tambunan  menyampaikan Permohonan Maafnya dan terhadap Pihak-Pihak yang terlanjur menudingnya, yang bersangkutan sudah terlebih dahulu memaafkannya. ” Singkat kata, jika memang permasalahan keumatan ini menjadi berkembang bahkan menjadi menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di lingkungan Masyarakat, walaupun menurut Saya itu adalah sifat membangun dan kritik, jika memang ada yang merasa tersakiti, khususnya daripada Para Tuan-Tuan Guru, maka pada kesempatan yang berbahagia ini Saya Mohon Maaf, dan Siapapun yang menghina Saya termasuk yang mengatakan Saya pengkhianat padahal mereka tidak ada bertabayyun kepada Saya, maka pada kesempatan yang berbahagia ini, Saudara-Saudaraku sudah Saya maafkan ” tutup Zaharuddin Tambunan Lc.

Sebagaimana diketahui, bahwa telah Viral Status FB dengan Akun atas nama Zaharuddin Tambunan yang menimbulkan kesalahpahaman dari Elemen Masyarakat Labura khususnya Para Tuan Guru. Padahal, kalau kita lihat redaksi dari tulisan yang ada distatus FB atas nama Zaharuddin Tambunan tersebut, masih sesuai dengan hasil Klarifikasi dan atau Tabayyun dari yang bersangkutan. Berikut adalah Tulisan yang diunggah dalam Status Zaharuddin Tambunan:

” DI LABURA….
seorang oknum kades jelas dua x di tuntut warganya dan di akuinya salah yg melakukan asusila bahkan secara kode etik DPRD nyatakan itu pelanggaran dan mengeluarka Rekomendasi untuk di pecat.. Tapi Sang bupatinya Tak juga brani menindak secara tegas….. LOHHHH… konon katanya BELIAU sangat dekat bahkan di klaim sebagai KHODIMUL MASYAYIKH (pelayan para tuan guru). yang mengajarkan, mengajak ummat pada yang baik baik. Knpa lahh Para tuan guru itu diam seribu kata tentang itu yaa?????
Apakah para tuan tuan itu takut konak sontal kata kata?????
??”

DI BONDOWOSO JAWATIMUR sono…
Seorang KADISPORA HANYA MAIN TIKTOK Bersama wanita yg tak bersentuhan di ruangan.Langsung di pecat karna melanggar secara code etik dari jabatannya…
Apanya yang salah ini saudara??????
Cokk katakan yg jujur??

DI MARBAU selatan ada seorang ANAK dibawah umur sepulang dari menonton sircuit di bawa dua orang teman laki lakinya ke Kebun dan di jual paksa 50.000 pada seorang yg sudah dewasa . saya uda sampekan ini pada Komisi perlindungan Anak dan ibu Labura. Tapi hasilnya Sampai saat ini blum jelas. Yg herannya aku…..masak para tuan tuan diam aja. dan bisikkan lahh pada KHODIMUL itu…brani nga diaa???atau tuan tuanpun takut konak Sontal….??? Jangan apa kali laah tuan tuan….! Hmmm “ demikian kutipan dari laman FB atas nama Zaharuddin Tambunan yang diunggah 22 Juli 2020 Pukul 09.47 WIB.

Pada Bulan Maret yang lalu (Senin, 30/03/2020-Red), Komisi A DPRD Kabupaten Labura telah Merekomendasikan agar Pemkab Labura mencopot Oknum Kades Halimbe berinisial W yang diduga melakukan Percobaan Pemerkosaan terhadap Seorang Warganya Wanita Bersuami berinisial S usai melakukan Bhakti Sosial Penyemprotan Disinfektan Covid-19, Senin (30/3/2020). Naifnya lagi, ternyata W sudah pernah juga tersandung kasus yang sama. Artinya, ini merupakan kejadian yang kedua. Kasus ini lah yang salah satunya disinggung dan yang dimaksudkan Zaharuddin Tambunan yang diunggah dalam Status FB-nya.

Terkait Viralnya dan atau adanya yang mempersoalkan Status FB-nya Zaharuddin Tambunan Lc, berbagai tanggapan muncul ditengah masyarakat khususnya Masyarakat Labura. Bahkan, ada yang menghubungkan dengan semakin dekatnya Pesta Demokrasi Pilkada Serentak dimana Kabupaten Labura merupakan salah satu yang akan turut dalam melaksanakan Pesta Rakyat ini. Apa korelasinya ? Dalam Dunia Politik semua bisa berkorelasi dan berkolaborasi. Wallahu A’lam Bish-Shawab (Allah Mahatahu Yang Yang Sebenarnya).

Namun, dengan adanya Tabayyun ini semoga semuanya jadi jelas dan terang benderang sehingga tidak terjadi lagi kesalahpahaman. Sebab, sesuai dengan arti dan fungsinya, Tabayyun merupakan salah Satu Tradisi Umat Islam yang dapat dijadikan Solusi untuk memecahkan masalah. Tradisi ini digunakan terutama untuk menyelesaikan masalah dalam masyarakat. Metode Tabayyun digunakan untuk mengklarifikasi serta menganalisis masalah yang terjadi. Dengan harapan mendapatkan kesimpulan yang lebih Bijak, Arif dan lebih Tepat sesuai keadaan masyarakat sekitarnya. Hal ini diatur dalam Q.S Surat Al-Hujurat 49:6. (Redaksi)

VIDEO TERKAIT:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.