608 views

Tekab Sat-Reskrim Polres Labuhan Batu Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Judi Jenis KIM HONGKONG

RANTAUPRAPAT-LH: Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat-Reskrim Polres Labuhan Batu berhasil menangkap Terduga Pelaku Judi Jenis KIM HONGKONG berinisial PP (50 Tahun) yang beralamat Dusun Beringin Desa Pasir Tuntung Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel (Senin, 20/07/2020-Red).

Pengungkapan Kasus ini berawal dari didapatnya informasi dari masyarakat tentang adanya Permainan Judi Tebak Angka Jenis KIM HONGKONG di Dusun Beringin, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan kota Pinang, Kabupaten Labusel. Atas dasar Informasi tersebut, Personil Tim III Tekab Unit Resum bergerak untuk melakukan Penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Terduga Pelaku pada hari Senin 20 Juli 2020 Sekira Pukul 21.00 WIB.

Dari penangkapan Pelaku di TKP, Personil berhasil mendapatkan 1 (Satu) Orang laki-laki berinisial PP dan ditemukan 1 (satu) buah Pulpen, 1 (satu) lembar Angka Keluar Kim Hongkong, 1 (satu) buah buku tulis berisikan angka pasangan tanggal 20 juli 2020, 1 (satu) unit Handphone merek Nokia berisikan angka Pasangan Tanggal 20 Juli 2020, dan Uang sebesar Rp 116.000,- (Seratus Enam Belas Ribu Rupiah). Selanjutnya, Personil mengamankan Tersangka dan mengamankan Barang Bukti ke Mako Polres Labuhanbatu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Afdillah/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.