JENEPONTO-LH: Masyarakat kurang mampu khususnya di Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan meminta Mendikbud membuka kembali Proses Belajar-Mengajar di Sekolah. Alasan yang paling utama adalah karena mereka merasa tidak mampu mengikuti Proses Belajar-Mengajar secara Online. Ketidakmampuan mengikuti Belajar Secara Online terutama disebabkan faktor ekonomi mereka untuk melengkapi fasilitas Online, baik itu untuk membeli Handphone maupun Paket Pulsa untuk Internetnya.
Hal ini diungkapkan Para Warga Masyarakat Kurang Mampu kepada Wartawan LH (liputanhukum.com) di berbagai tempat di Kabupaten Jeneponto dalam kurun waktu Seminggu terakhir (Tanggal 12 – 20 Juli 2020-Red).
Akibat Wabah Pandemi Covid-19 yang terjadi di Seluruh Dunia termasuk Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, telah berakibat penurunan drastis terhadap ekonomi masyarakat terlebih-lebih masyarakat ekonomi lemah. “ Jangankan untuk membeli HP dan Paket Internet-nya, untuk makan aja kami susah Bu “ pungkas salah seorang Ibu Rumah Tangga berinisial LN di Kecamatan Tamalate (Senin, 20/07/2020-Red).
Selain masalah ketidakmampuan ekonomi, masih banyak Peserta Didik (termasuk Orang Tuanya) yang tidak paham mengoperasikan sistem online. “ Anak Saya tidak paham mengoperasikan belajar online itu. Apalagi saya yang gaptek ini. Hp saya ini, HP jadul gak bisa internet. Dari dulu Saya gak pernah punya HP Internet karena gak mampu belinya “ ujar Seorang Ibu berinisial IR sambil menunjukkan HP Nokia kecil (Minggu, 19/07/2020-Red).
“ Untuk itulah, Saya harap Pak Mendikbud berkenan mempertimbang untuk membuka kembali sekolah agar anak-anak bisa kemabli bersekolah. Kami sebagai Orang Tua siap memerintahkan dan mengawal anak-anak kami untuk mengikuti Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah seperti menggunakan Masker dan Cuci Tangan. Yang penting anak-anak kami bisa kembali bersekolah “ lanjut IR.
Selain keluhan langsung Warga yang bisa ditemui oleh Wartawan LH di lapangan,, di Media Sosial (Medsos) khususnya Nitizen Facebook (FB) juga ramai keluhan dan keinginan agar Sekolah kembali dibuka di Jeneponto khususnya Kecamatan yang masih Zona Hijau. Dari data yang berhasil dihimpun, dari 11 Kecamatan yang ada di Jeneponto, suda ada 2 Zona Merah yaitu Kecamatan Binamu dan Kecamatan Tamalatea. Sisanya Zona Kuning dan Zona Orange. Sedangkan yang Zona Hijau tinggal 1 Kecamatan yaitu Rumbia. ” Kecamatan Binamu dan Kecamatan Tamalatea yang masuk zona merah ” ungkap Kabag Humas Pemda Jeneponto Mustaufiq (Senin, 20/07/2020-Red)
Ke-11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Jeneponto adalah Arungkeke, Bangkala, Bangkala Barat, Batang, Binamu, Bontoramba, Kelara, Rumbia, Tamalatea, Tarowang, dan Turatea.
Salah seorang Pegiat dan Pemerhati Pendidikan yang enggan disebut namanya menyampaikan “Jika Mall dibuka, Pasar dibuka, Pusat Hiburan dibuka dan Tempat Wisatapun dibuka, Lalu kenapa Sekolah harus ditutup ? “ katanya dengan nada tanya (Sabtu, 18/07/2020-Red).
Melihat situasi ini, lanjutnya “ Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendikan dan Jajarannya perlu mecari Winwin Solution, khususnya terhadap Warga yang Ekonomi Lemah alias Masyarakat Kurang Mampu. Kalau memang sekolah harus tetap masih ditutup karena alasan untuk menghambat penyebaran Virus Covid-19, maka Pemerintah harus memberikan solusi berupa anggaran khusus dan fasilitas khusus serta pelatihan khusus dan atau perhatian khusus kepada Peserta Didik yang kurang mampu orang tuanya. Ini konsekuensi dari sebuah regulasi yang dibuat oleh Pemerintah “ paparnya. (Irnayanti/Red)