357 views

Bupati Melepas Bantuan Paket Sembako Dari Kemenparekraf Di Mapolres Mura

MUSI RAWAS-LH: Bupati Musi Rawas (Mura) H. Hendra Gunawan didampingi Kapolres Musi Rawas Efrannedy melepas Bantuan Paket Sembako dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) kepada masyarakat pekerja parekraf yang terdampak covid-19 di Kabupaten Musi Rawas. Selasa (16/06/2020) di Mapolres Mura.

Turut hadir Ketua DPRD Mura Azandri, Kajari Lubuklinggau Willy, Kepala Dinas Pariwisata Mura Joko dan unsur Forkopimda Kabupaten Musi Rawas. Adapun paket sembako yang didistribusikan berupa Beras 5 kg, Minyak 2 liter, Kecap 1 bungkus, Gula 1 Kg, Terigu 1 Kg, Sarden 2 Kaleng, Teh 2 Kotak, Mie Instan 2 Bungkus. Sebanyak 202 pekerja parekraf se Kabupaten Musi Rawas mendapat paket sembako tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy menyampaikan, bantuan ini diterima langsung dari Kementerian Pariwisata, dimana Polri telah diberikan amanah untuk mendistribusikan bantuan tersebut kepada masyarakat terdampak Covid-19. “ Penyerahan bantuan dari Kementerian Pariwisata ini dipercayakan kepada Polri untuk mendistribusikannya. Pemberian bantuan tersebut akan dikawal langsung oleh Kapolsek dan Camat kepada para pelaku pariwisata yang mendapatkan bantuan ” kata AKBP Efrannedy.

Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan turut menyampaikan bahwasanya Pariwisata merupakan salah satu sektor yang sangat terdampak oleh wabah Covid-19. Oleh sebab itu, di tengah kebijakan new normal atau normal baru, pemerintah kembali melakukan pemulihan pariwisata, termasuk juga di Kabupaten Musi Rawas. ” Pendistribusian Paket Sembako oleh Polres Musi Rawas merupakan bentuk dari kerjasama dan sinergisitas kita dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Tentunya melalui bantuan tersebut, merupakan bentuk dukungan kepada para pekerja Parekraf Terdampak Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas ” ucap Bupati H Hendra Gunawan. (Epran/Red)

Tersulut emosi saat klaim lahan, warga muara kati baru di gelandang petugas Musi rawas. LH. Akibat mengklaim lahan yang dimilikinya, Darmadi (42) warga desa muara kati baru kecamatan tiang Pumpung kepungut (TPK), kabupaten Musi Rawas. Senin (15/06/2020) pukul 15.00 wib.

Darmadi (42) terpaksa berurusan dengan dengan pihak berwajib pasalnya pada saat mengklaim lahan miliknya yang berada di area PT. Gssl desa muara kati beliau sempat mengucapkan kata-kata yang di benada pengancaman terhadap security perusahaan PT. GSSL.

Terungkap pada awalnya, Selasa tanggal 09 juni 2020 sekira pukul 09.30 wib di Pos I Security Muara kati Estate Desa Muara Kati Kecamatan TPK kabupaten Musi Rawas, pelaku bersama teman temannya pada saat itu mendatangi pos dengan tujuan mengecek dan memortal lahan yang di klaim saudara Saibi, ketika terlapor turun dari mobil langsung memanggil korban dan mengancam dengan cara mencabut pedang panjang dan sempat pelaku mengatakan ” beset orang yang pakai topi “, akibat kejadian tersebut pelapor tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib menuntut pelaku untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Musi Rawas efrannedy, s,ik melalui Kasat Reskrim Polres Mura AKP Rivow Lapu mengatakan ” memang benar ada kejadian tersebut, pelaku sudah kita tahan untuk pengembangan lebih lanjut ” ujarnya. (Epran/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.