345 views

UNTUK TANGANI COVID-19, PEMPROV YOGYAKARTA AKAN HENTIKAN PELAKSANAA PROYEK YANG TIDAK MENDESAK

YOGYAKARTA-LH: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) rencanya akan menghentikan proyekproyek yang tidak mendesak. Hal ini terpaksa dilakukan agar anggaran yang seyogyanya digunakan untuk proyek-proyek tersebut dapat digunakan untuk membantu pembiayaan penanggulangan Virus Corona (Covid-19) yang belum tau kapan berakhirnya.

Keputusan itu dibuat oleh Pemprov DIY melalui Surat Edaran yang dikirim ke Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo menjelaskan “ Pemerintah Pusat telah menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Daring bahwa Transfer dari Pusat Ke Daerah akan banyak dikurangi. Pasalnya, penanganan COVID-19 butuh anggaran yang tidak sedikit. Sejumlah dana yang dipotong antara lain dana alokasi khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 10%. Bagi hasil pendapatan untuk daerah juga akan dipotong di angka yang mencapai 25%. Pemda DIY sangat memahami pemotongan tersebut karena untuk penanganan pandemi corona “ pungkas Budi (Senin, 06/04/2020-Red).

Kepala Bappeda DIY itu melanjutkan “ Karena dalam situasi seperti ini, sebagaimana yang disampaikan Bapak Sekjen, bahwa DAU (Dana Alokasi Khusus) dipotong 10%, demikian pula DID juga dipotong, bagi hasil pendapatan lain ada pemotongan sampai 25% ” tambah Budi.

Masih menurut Budi Wibowo, “ Pemda DIY telah mengambil langkah cepat dengan mengirimkan edaran kepada semua OPD terkait rasionalisasi anggaran, sehingga semua bidang di OPD harus melakukan seleksi prioritas program agar ada anggaran yang bisa disisihkan untuk penanganan COVID-19. Salah satunya, semua proyek pengadaan barang maupun jasa yang belum dilakukan tanda tangan kontrak akan dihentikan “ ujarnya.

” Semua bidang OPD terkait karena mereka sudah membuat rencana pembiayaan, kami Pemda sudah mengambil keputusan melalui surat edaran itu. Kemudian ada beberapa kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa yang belum ditandatangani kontraknya itu kami mohon untuk dihentikan ” jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan ” Akan kami hitung (proyek yang akan dicoret), Surat Edaran sudah dikeluarkan untuk menyelesaikan itu, makanya kita harus merasionalisasi. Di sisi lain, dana dari pusat kan jumlahnya turun, padahal ada dua beban yang harus diselesaikan diselesaikan daerah,” jelasnya sambil menyampaikan bahwa belum dapat memastikan jumlah proyek yang akan dicoret untuk dialihkan ke penanganan COVID-19 karena masih dalam tahap proses rasionalisasi, mengingat dana tak terduga sebesar Rp14 miliar yang dimiliki Pemda DIY jelas tidak mampu mengcover seluruh penanganan COVID-19.

Pembahasan tentang rasionalisasi anggaran ini secepatnya akan dilaksanakan sekaligus meminta masukan semua bidang pada setiap OPD, serta menentukan program apa saja yang sekiranya bisa digeser untuk dialihkan ke penanganan COVID-19.
Selain itu, Budi juga menambahkan bahwa Selain menggunakan APBD DIY, Pemprov DIY juga akan memberdayaan CSR untuk dapat berpartisipasi dalam menangani COVID-19. ” Hari Selasa (07/04/2020-Red), kami akan kumpulkan CSR Center, Saya mohon bantuan Pihak Swasta, sudah beberapa yang akan membantu, masker, APD dan lainnya “ ungkap Kepala Bappeda DIY itu.

Berdasarkan Update Data dari Posko Terpadu Penanganan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) corona.jogjaprov.go.id (Selasa, 7 April 2020 Pukul 11.35 WIB), tampak dalam tabel data bahwa Total Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebesar 368 Orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebesar 2880 Orang, dan 5 Orang meninggal Positif Terinveksi Covid-19, 8 Orang Meninggal dalam Proses PDP yang belum keluar kesimpulan, dan 3 Orang Meninggal Negatif Covid-19, serta Sembuh 6 Orang. (Hemad/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.