546 views

AKHIRNYA PEMERINTAH ACEH MENCABUT PEMBERLAKUAN JAM MALAM

BANDA ACEH-LH: Pemerintah Propinsi Aceh akhirnya mencabut pemberlakuan Jam Malam sejak mala mini (04/04/2020-Red) yang sempat diberlakukan sejak 29 Maret 2020. Pengumuman pencabutan Jam Malam ini disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MTmelalui Wawancara Langsung oleh salah satu Stasiun TV Nasional di Banda Aceh.

“ Setelah pencabutan ini, kita akan mengembalikan sesuai dengan PP Nomor 21, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jadi, apa yang kita lakukan di Aceh singkron dengan apa yang dilakukan Pemerintah Pusat ” pungkas Plt Gubernur Aceh itu dalam Wawancara Langsung dengan TVRI (Sabtu Siang, 04/04/2020-Red).

Dalam Wawancara Live itu, Nova Iriansyah juga menyampaikan bahwa pencabutan itu dilakukan karena sebagian Usaha Masyarakat Kecil dan Menengah (UMKM) mencari nafkah pada malam hari. Sebagai antisipasi penurunan penghasilan masyarakat akibat Virus Corona ini Pemerintah Aceh telah menyiapkan skema-skema Sosial Distance sesuai arahan Pemerintah Pusat. ” Ada anggaran tidak terduga dari APBA, itu sudah disiapkan Rp 118 miliar, yang akan digunakan untuk Social Safety Net dan untuk bidang kesehatan, terutama rapid test ” ujar Nova.

Masih menurut Nova, bahwa Pemerintah Propinsi Aceh telah mendata hampir 60 ribu penerima manfaat untuk disalurkan pembagian sembako Per Dua Minggu Per Kepala Keluarga.

Sebagaimana diberitakan oleh media ini sebelumnya (03/04/2020 Pukul 02:27) dengan Judul Pemberlakuan Jam Malam Dinilai Berlebihan, Pemerintah Didesak Cabut Kebijakan Tersebut “ bahwa Berbagai Pihak berkeberatan atas diberlakukannya Jam Malam di Serambi Mekah itu. Salah satu tokoh yang berkeberatan sekaligus mendesak pencabutan Jam Malam itu adalah Ketua Yayasan Aceh Kreatif, Delky Nofrizal Qutni. (Muhammad/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.