JENEPONTO-LH: Bapemperda DPRD Jeneponto yang diKetuai oleh Asdin Basoddin Azis Beta, Sh, Mh bersama Anggota Bapemperda lainnya melakukan Rapat Internal terkait dengan Pengusulan Ranperda Inisiatif DPRD Jeneponto untuk Tahun Anggaran 2020 Pada Hari ini (Selasa, 17/03/2020-Red).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto Fatmawati Zainuddin, S. Sos dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto H. Imam Taufiq Bohari, HB, SE, MM dari Fraksi PPP, dan Beberapa Anggota Bapemperda lainnya.
Dalam pertemuan tersebut telah Disepakati Bersama Ranperda Inisiatif DPRD Jeneponto Tahun Anggaran (TA) 2020 sebagai Propemperda antara lain yakni :
1. Ranperda Tentang Asset Desa;
2. Ranperda Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
3. Ranperda tentang Perlindungan Guru;
4. Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Kabupaten;
5. Ranperda Tentang Penyiaran Radio.
Ranperda ini yang nantinya akan dibawa ke Paripurna untuk diminta persetujuan Dewan untuk dilakukan Pembahasan pada Tahap Selanjutnya. (Irsan Hb/Red )