BINJAI-LH: Pandemi Virus Corona yang merebak di Indonesia membuat Persiapan Pilkada 2020 di Kota Binjai semakin berhati-hati mengikuti perkembangan yang ada. Apalagi KPU RI telah mengeluarkan Surat Edaran tersendiri terkait dengan virus Corona. “ Untuk Kota Binjai, pelantikan PPS yang sedianya akan dipusatkan, kita pecah jadi beberapa tempat ” sebut Ketua Divisi SDM/Parmas KPU Binjai Robby Effendi di kantor KPU Binjai (17/03/202-Red).
Robby melanjutkan, “ Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai sedang dalam agenda persiapan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Demi pencegahan dan penanganan virus corona KPU Kota Binjai telah menerima surat edaran dari KPU Republik Indonesia. Edaran berisi beberapa instruksi dan imbauan terkait penanganan, pencegahan, serta penularan virus Covid-19. Instruksinya menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak di tempat umum, seperti launcing, pelantikan, sosialisasi yang melibatkan lebih dari 50 orang,” pungkas Robby.
Masih menurut Robby, menyikapi edaran KPU RI pihaknya menggelar rapat untuk mensosialisasikan instruksi dan sistem kerja KPU Kota Binjai dan staf. Dari rapat ini pelantikan PPS yang semula dilakukan di satu tempat berdampak perubahan teknis.
Robby menjelaskan bahwa Komisioner dan Staf Kesekretariatan tetap bekerja seperti biasa. Sedangkan staf honor diterapkan sistem piket. Kita juga menyiapkan cairan pembersih untuk tangan di ruang masuk kantor bagi tamu dan pegawai. ” Komisioner dan Sekretariat tetap kerja masuk full, yang honorer pakai sistem piket, supaya tidak terjadi penumpukan individu dalam waktu bersamaan di kantor ” sebutnya. (M.Ikhwan P/Red)