“… Meminta Kapolres Labuhanbatu Memanggil dan Memeriksa Inspektorat Labuhanbatu karena Kami Menduga Berjamaah Memiskinkan Negara dengan Tindak Pidana Korupsi yang Ada di Desa ” ungkap Korlap KAMPAK Edi Syahputra Ritonga
RANATUPRAPAT-LH: Puluhan Kesatuan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi(KAMPAK) Unjuk Rasa di depan Mapolres Labuhanbatu untuk mempertanyakan dan mendesak laporan masyarakat terhadap Dugaan Korupsi Dana Desa dan BUMDes di Kabupaten Labuhanbatu mengapa belum diproses sesuai hukum yang berlaku. Padahal, Beberapa Elemen Masyarakat Desa di Kabupaten Labuhanbatu sudah membuat Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Dan Dana Bumdes Ke Polres Labuhanbatu, Inspektorat, Pmdk, namun belum ada kepastian penyelesaian laporan masyarakat itu.
“ Salah satu Elemen Masyarakat Desa yang sudah membuat laporan adalah Masyarakat Desa Sei Sentosa Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa dan Dana Bumdes, Kecamatan Panai Hulu. Selain itu, Elemen Masyarakat Desa Sei Sanggul Terkait Laporan Pemalsuan Tanda Tangan Ketua BPD Desa Sei Sanggul, Dugaan Korupsi Tahun 2018, Dugaan Korupsi Dana Desa Sei Sanggul Tahun 2019, Kecamatan Panai Hilir yang sudah kurang lebih 5 bulan sampai sekarang belum ada kepastian penyelesaian secara hukum yang berlaku “ demikian disampaikan para orator Aksi (Senin, 16/03/2020-Red)
Titik kumpul Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Aktivis Anti Korupsi yang tergabung dalam KAMPAK adalah Gedung Nasional Kabupaten Labuhanbatu. Dari sini Para Peserta Aksi naik kendaran roda dua menuju Mapolres Labuhanbatu. Aksi dimulai Pukul 10.00 WIB (Senin, 16/03/2020-Red). Beberapa Mahasiswa yang ikut bergabung menyampaikan kekecewaannya lewat Orasi di depan Mapolres Labuhanbatu. Salah seorang Mahasiswa yang sempat diwawancarai Wartwan LH mengaku bernama Ana Ansas menyampaikan ” Kami Kecewa Terhadap Inspektorat, Pmd, dan Polres Labuhanbatu yang diduga ada Oknum yang sekongkol dan bekerja sama untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa. Kami meminta kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu agar lebih sigap menanggapi laporan masyatakat terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, khusus kabupaten labuhanbatu “ pungkas Ana Ansas kepada LH (Senin, 16/03/2020-Red).
Ditengah-tengah Aksi, tampak Korlap dari aksi ini yaitu Bung Edi Syahputra Ritonga. Saat dimintai keterangannya oleh Wartawan LH, yang bersangkutan menyampaikan “ beberapa jam orasi di Mapolres Labuhanbatu puluhan Mahasiswa dan Pemuda Labuhanbatu disambut baik oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP AGUS DAROJAT, SIK, SH dan terjadilah Audensi di Aula Tunggal Manuala Mapolres Labuhanbatu “ jelas Korlap KAMPAK itu ((Senin, 16/03/2020-Red).
Lebih lanjut, Bung Edi panggilan akrab Edi Syahputra Ritonga menjelaskan bawa Aksi yang dipimpinnya itu juga mempertanyakan Dugaan Korupsi di Desa Sei Sentosa dimana sebelumnya KAMPAK sempat menggelar aksi di Kantor Desa tersebut dan berujung beberapa poin kesepakatan. “ Sebelumnya, kami sudah melakukan aksi di kantor Kepala Desa Sei Sentosa bersama Warga Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa dan Dana Bumdes dan perkembangan hasil dari orasi di depan Kantor Desa Sei Sentosa itu. Menurut hasil Audit Inspektorat ada kerugian dalam pengelolaan dana bumdes sebesar Rp74 juta dan Inspektorat memerintahkan pengelola Bumdes untuk mempertanggung jawabkannya. Hasil musyawarah Kepala Desa yang didampingi Camat Panai Hulu di Aula Desa kerugian Rp74 Juta dikembalikan ke desa dengan cara mencicil sesuai pernyataan Kades ke masyarakat. Kurang lebih Rp 91 Juta yang diduga digelapkan. Karena jumlah yang diaudit kurang jika diglobalkan Sebesar Kurang Lebih Rp 220 Juta, sedangkan Anggaran Untuk Bumdes Rp 311 Juta “ papar Edy panjang lebar.
Masih menurut Edy, bahwa KMPAK juga menyampaikan tuntutannya yaitu “ Kami meminta Kapolres Labuhanbatu jangan tebang pilih dalam penindakan hukum di wilayahnya. Kapolres harus lebih tegas terhadap Kasat Reserse Kriminal dan Unit Tipikor. Copot atau pindahkan kedua Kasat ini karena kami menilai gagal menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya ” tegas Edi.
Tuntutan lainnya dari KAMPAK menurut Edy adalah meminta Kapolres segera menindak tegas Pelaku Tindak Pidana Korupsi, dan Mengintruksikan kepada Jajaran Reskrim Polres Labuanbatu untuk lebih menekankan Penggarapan Kasus Tindak Pidana Korupsi. “ Kami meminta kepada Kapolres Labuhanbatu sebuah data, Laporan Masyarakat dan Proses Pengembangan Tindak Pidana Korupsi khususnya permasalahan di Desa yang ada di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Meminta Kapolres Labuhanbatu Memanggil dan Memeriksa Inspektorat Labuhanbatu karena Kami Menduga Berjamaah Memiskinkan Negara dengan Tindak Pidana Korupsi yang Ada di Desa ” ungkap Korlap KAMPAK Edi Syahputra Ritonga. (Afdillah/Red)
