651 views

PARA TOKOH NASIONAL BEREAKSI: Mulai Usulan PENCOPOTAN Sampai Usulan PEMBUBARAN

JAKARTA-LH: Pernyataan kontroversial Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi “ Agama Musuh Besar Pancasila “ telah membuat “ ‘Gaduh Nasional’ paling tidak dalam Seminggu terakhir ini. Banyak Tokoh Berlkaliber Nasinal yang mendesak agar Presiden RI Joko Widodo segera mencopot Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu dari Kepala BPIP. Bahkan, tidak sedikit pula yang mendesak agar segera menangkap Prof Yudian Wahyudi dan memprosesnya secara Hukum Negara karena dianggap sudah melakukan Pelecehan dan Penistaan Agama yaitu kepada semua Agama yang ada di Indonesia (Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Budha termasuk juga Aliran Kepercayaan yang sudah diakui di Indonesia).

Praktisi Hukum yang juga sebagai Koordinator Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) Ali Lubis, SH menyatakan “ sebut Agama musuh terbesar Pancasila, Ketua BPIP Patut Diduga Menista Semua Agama di Indonesia “ tulis Alis Lubis (Jakarta-Rabu, 12/02/2020-Red) yang sudah banyak dirilis berbagai Media.

Masih mengutif tulisan Ali Lubis, “ Entah Setan Gundul mana yang merasukimu, Berani sekali Kau sebut Agama sebagai musuh terbesar Pancasila “ ujar Ali lewat tulisannya.

Menurut Ali Lubis, SH “ Sila Pertama Pancasila jelas menyebutkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama adalah Keyakinan Manusia untuk menjalankan Perintah Tuhan melalui Kitab Suci masing-masing Agama. Didalam UUD 1945 jelas didalam bunyi Pasal 29 ayat 1 & 2 mengatur tentang kebebasan beragama bagi pemeluk agama. Pernyataan yang menyebut Agama Sebagai Musuh Terbesar Pancasila patut diduga sebagai kategori bentuk Penghinaan, Penodaan atau Penistaan terhadap Semua Agama yang diakui di Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP. Bahkan pernyataan tersebut berpotensi mengakibatkan Pecah Belah Diantara Pemeluk Agama, sebab akan timbul rasa curiga Agama mana yang menjadi musuh terbesar Pancasila itu???? Ini jelas sangat berbahaya. Pak Jokowi harus segera ambil sikap untuk memecat Ketua BPIP untuk menghindari konflik dan Memanasnya Situasi Politik Nasional ditengah Masyarakat “ papar Ali secara panjang lebar.

Reaksi keras juga datang dari Jurnalis Senior Nuim Hidayat, M.Sc. Nuim menyayangkan pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi itu yang menyebut Agama musuh terbesar Pancasila. Nuim meminta agar Prof. Yudian Wahyudi mempelajari sejarah Pancasila dengan benar. “ Pancasila itu Lima Sila, Islam (Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa-Red) induk serba sila. Pak Yudian ini perlu mempelajari sejarah Pancasila dengan benar. Bila dikatakan Agama musuh terbesar Pancasila, ini adalah pernyataan yang ngawur “ demikian cuplikan yang dikutif dari tulisan Nuim Hidayat yang juga sebagai Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Depok (12/02/2020-Red).

Guru Besar Pancasila Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Dr. Suteki, SH, M.Hum merespon kasus ini lebih keras lagi. Guru Besar Ilmu Hukum itu meminta agar Kepala BPIP itu doproses sesuai hukum. ” Yudian Wahyudi harus diproses hukum seperti WNI lainnya. Enak saja cukup klarifkasi ” tegas Prof. Suteki melalui Akun Facebooknya (Kamis, 13/02/2020-Red).

Suteki menekankan prinsip EBL ‘Equality Before The Law’ atau Persamaan Di Hadapan Hukum harus diterapkan juga pada kasus ini. Suteki mengambil contoh yang menimpa dirinya sendiri yang dicopot dari 3 Jabatan di Undip hanya karena gara-gara menolak Perppu Ormas. ” Sama-sama Profesor, dan sama-sama ASN. Saya hanya menolak Perppu Ormas dan katakan tentang Khilafah Ajaran Islam, 3 jabatan Saya di Undip dicopot. Yudian katakan Agama Musuh Terbesar Pancasila kok jabatannya aman? Dimana nalar sehat? ” ujar Suteki.

Tekait ‘EBL’ yang dimaksudkan Suteki yang langsung membuat contoh dirinya sendiri, sebagaimana diketahui bahwa Pada Tahun yang Lalu, Guru Besar Hukum Undip Semarang itu dicopot dari 3 Jabatannya yakni Sebagai Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum, kemudian Sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum dan Anggota Senat Akademik Universitas Diponegoro Semarang sebagai buntut dari dirinya Menjadi Saksi Ahli di Sidang Gugatan MK Atas Perppu Ormas.

Keberatan Suketi atas Keputusan Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama itu membuatnya mengajukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang (11/12/2019-Red). Namun sayangnya perjuangan untuk keadilan itu kandas karena Majelis Hakim menolak seluruh Gugatannya.

Kembali ke Reaksi Para Tokoh Nasional atas Pernyataan Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi, kali ini datang dari Politisi Partai Gerindra yang juga sebagai Anggota DPR-RI Fadli Zon. Reaksi Fadil Zon lebih keras lagi. Menurut Fadli Zon, Kepala BPIP itu Tuna Sejarah dan Tidak Mengerti Pancasila. Soalnya, ia membenturkan agama sebagai musuh terbesar Pancasila. ” Bubarkan sajalah BPIP ini, karena justru menyesatkan Pancasila dan mengadu domba anak bangsa ” unggah Waketum Partai Gerindra itu lewat Twitter (Dikutip Rabu, 12/02/2020-Red).

Nada yang tidak kalah kencangnya, juga datang dari Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Menurut Ferdinand, “ BPIP itu kan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Tapi anehnya, Seorang Professor yang memimpin BPIP malah menuding Agama adalah Musuh Pancasila. ” Sepertinya Prof Yudian ini beraliran Komunis hingga menempatkan Agama sebagai musuh Pancasila yang mengakui Ketuhanan. Jangan benturkan agama dengan Pancasila,” kata Ferdinand sebagaimana dirilis oleh Viva.co.id (12/02/2020-Red).

Masih menurut Ferdinand “ Padahal, Sila Pertama Pancasila diakui bahwa Tuhan Yang Maha Esa. Maka, kalau bukan Agama kira-kira bagaimana pandangan Ketua BPIP terhadap Sila Pertama tersebut. Artinya, Pancasila itu ada salah satunya karena adanya Agama. Yang begini tak dipahami seorang Professor Kepala BPIP? Bubarkan saja BPIP itu! ” tegasnya.

Tokoh lain yang memberika Reaksi-nya terhadap Pernyataan Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi adalah Rohaniwan Frans Magnis Suseno. Romo panggilan Hormat Buat Frans Magnis Suseni menilai Statemen Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi sebagai Suatu Statemen Yang Gawat dan Membahayakan. “ Ucapan Kepala BPIP baru, amat gawat. Kok sesudah Menteri Agama – semula mengajak kembali para pejuang ISIS – sekarang angkatan Presiden Jokowi bidang “ideologi” kedua mempertentangkan Pancasila dengan agama ! ” pungkas Guru Besar Teologi di Sekolah Tinggi Driyakara Jakarta.

Masih mengutip komentar Romo Frans yang beredar di WhatsApp yang meminta Prof. Yudian Wahyudi sebaiknya mundur saja sebagai Kepala BPIP. “ Jadi maksudnya barangkali: yang mengancam Pancasila bukan pertama-tama sukuisme, melainkan radikalisme agama. Tetapi kalau begitu tidak tahu bagaimana omong benar, ya kompetensi minimum untuk mengepalai BPIP tidak ada. Sebaiknya Beliau mundur ” ujar Frans Magnis Suseno.

Cuitan politisi senior Partai Demokrat Roy Suryo juga tergolong pedas terkait Statement Kepala BPIP Yudian Wahyudi. “ Mau diluruskan malah bengkok ” demikian Pakar Informatika, Multimedia dan Telematika Ini mengawali Cuitannya di Akun Miliknya @KRMTRoySuryo2, yang Diposting Pada Pukul 07.41 WIB (Kamis, 13/02/2020-Red).

Selanjutnya, Roy Suryo meneruskan Cuitannya pada kalimat berikutnya “ Mau dibandingkan Video Versi 0’43 (detik): https://t.co/kIR4nJvjDz. Maupun versi 39’33 (menit): https://t.co/19Yo8YiTAD. Kesimpulan Saya Tetap Sama ” unggah Roy Suryo.

“ Ketua BPIP sudah sukses membuat masyarakat ambyar fokus terhadap kasus-kasus besar. Mau disanksi Ybs (Yang Bersangkutan-Red) ? I don’t think so (Saya Pikir Tidak-Red) ” coment Roy Suryo.

Lain lagi komentar dari Mantan Sekretaris Menteri BUMN Era SBY Muhammad Said Didu. Menurut Said Didu, Pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang memicu Polemik Soal Agama dan Pancasila itu, diyakininya memang sebagai konsepsi pemikiran Yudian yang telah lama diketahui jejaknya atas Pancasila. “ Saya sudah dapat Jejak Digital yang bersangkutan. Dari Jejak Digital Opini Beliau, Saya yakin bahwa Pemikiran Beliau Soal ‘Agama adalah Musuh Utama Pancasila‘ sesuai dengan konsepsi pemikiran beliau selama ini ” demikian Cuitan M. Said Didu melalui Akun Twitternya (Kamis, 13/02/2020-Red). (Redaksi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.