602 views

Kapolres Labuhanbatu Respon Aksi AMPHT Dengan Mengundang Para Aktivis Audensi Di Mapolres

” Saya Agus Darojat, dari dulu tipikal saya seperti ini, saya tidak bisa diintervensi. Dan saudara-saudara jangan salah persepsi ” tegas Kapolres Labuhanbatu itu.

RANTAUPRAPAT-LH: Berbagai Pihak, khususnya Para Aktivis dan Pegiat Lingkungan Hidup memberikan Apresiasi tehadap Sikap Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH yang Sigap dan Aspiratif menyikapi Tuntutan Para Aktivis yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Hatapang (AMPHT) lewat Aksi Turun ke Jalan pada hari Jum’at (10/01/2020-Red) yang lalu. Aksi yang dilakukan oleh Para Aktivis yang tergabung dalam AMPHT itu sebagai Reaksi atas terjadinya Banjir Bandang di Desa Hatapang, Desa Pematang, dan desa Batu Tunggal Kecamatan Na: IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang diduga keras terjadi akibat adanya Praktek Illegal Logging di Area ini.

Audensi yang dilaksanakan di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu itu dibuka Pada Pukul 10.00 WIB (Rabu, 15/01/2020-Red). Hadir dalam acara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, Kasat Reskrim AKP Jama Kita Purba, Kasat Intelkam AKP Hairun Edi Sidauruk, Kanit Tipiter Sitinjak, beserta Jajaran Polres lainnya. Sementara dari Pihak AMPHT yang masuk ke ruangan ada sekitar 20 Orang antara lain Penasehat Hukum AMPHT Nasir Wadiansyan Harahap, SH, Perwakilan Aktivis Mahasiswa ULB, UNIVA, GMNI, HMI, dan Aktivis lainnya yang tergabung dalam AMPHT. Acara ini terbuka untuk umum terbukti Para Wartawan diperbolehkan untuk meliput dan bahkan diundang khususnya oleh AMPHT.

Pada Acara Audensi ini, kesempatan berbicara diberikan terlebih dahulu kepda Para Aktivis AMPHT, kemudian tanggapan dari Kapolres, dilanjut dengan Sesi Tanya Jawab (Tanggapan), kemudian selesai dan ditutup oleh Kapolres Labuhanbatu.

Dalam uraian pandangan, pendapat, serta tuntutannya saat Audensi itu, Para Aktivis menduga telah terjadi Praktik Illegal Logging di Desa Hatapang dan Desa Pematang yang berdampak langsung kepada terjadinya Musibah Banjir Bandang pada Akhir Tahun 2019 yang lalu. Selain itu, Para Aktivis secara bergantian juga mengupas panjang lebar dan mendalam tentang imbas negative yang terjadi akibat Perambahan Hutan yaitu gundulnya hutan, terancamnya Flora dan Fauna, terancamnya manusia di Bumi akibat Pemanasan Global dan seterusnya.

Melihat tingginya Dampak Negative dari Perambahan Hutan yang diduga kuat juga dilakukan secara illegal (Illegal Logging), maka dalam kesempatan itu Para Aktivis menuntut agar Polres Labuhanbatu mengambil tindakan cepat dan tegas atas dugaan ini. Salah satu yang turut berbicara pada Forum Audensi ini adalah Nasir Wadiansyan Harahap, SH. “ Kita tidak meminta Kepada Bapak Kapolres untuk mencabut Izin PT LBI tersebut karena itu bukan kewenangan Bapak. Namun minimal memfasilitasi untuk membentuk team dan melibatkan beberapa unsur untuk membahas ini dan menginvestigasi masalah ini. Artinya, kita meminta agar Pihak Kepolisian menjalankan Forsi dan Foksinya dalam hal ini langkah-langkah hukum yang menyangkut Tindak Pidana sesuai aturan yang berlaku “ pungkas Penasehat AMPHT itu (15/01/2020-Red).

Aktivis yang lain menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu dalam menangani kasus dugaan Illegal Logging ini perlu kerjasama dengan Tim Ahli lainnya mengingat bahwa di Labuhanbatu bahkan di Sumatera Utara belum mumpuni peralatan untuk kasus ini. “ Agar kerja sama dengan Ahli Lingkungan, dengan Ahli Kehutanan untuk bisa menjelaskan ini. Jadi mereka lah yang sebenarnya yang ahli, karena kita belum mempunyai peralatan berupa lab untuk ini. Kalau seperti kita, di Labuhanbatu dan Sumatera Utara belum ada Lab (Laboratorium-Red) Lingkungan kita. Hal ini sangat penting mengingat para mafia Illegal Logging itu sangat licik dan licin. Dalam hukum kita, KUHAP kalau saya tidak salah, ada yang disebut Saksi Ahli “ papar salah satu Aktivis dalam Audensi itu (15/01/2020-Red).

Ditempat yang sama, salah seorang yang hadir juga pada forum audensi tersebut Najib Gunawan Perwakilan PWI Riau menyampaikan bahwa “ Banjir Bandang ini merupakan Bencana Nasional bukan lagi Bencana Daerah.  Jadi yang mau saya tekankan kepada Bapak Kapolres ini tujuan kita duduk bersama apa, sampai dimana muaranya, apakah hanya sekedar cuap–cuap begini saja, saya rasa tidak, maka kami juga memohon supaya Apa Hasil Audensi ini tekankan kepada Bapak Wakapolda Sumut itu supaya ikut terlibat turun ke Hatapang bukan naik helikopter keliling–keliling gak ada gunanya ” Pungkasya dengan nada berapi-api (Rabu, 15/01/2020-Red)

Setelah Para Aktivis membeberkan uraian dan tuntutannya, kemudian giliran Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SH, MH yang memberikan tanggapan dan pemaparan. “ Acara Audensi seperti saya pikir sudah sering kita lakukan dengan Kelompok-kelompok yang lain. Hari kemarin kita melakukan Audensi dengan Projo (DPC Projo Labuhanbatu-Red) dan Bawaslu untuk persiapan Pilkada “ ujar Kapolres Labuhanbatu itu memulai pembicaraannya (15/01/2020-Red).

VIDEO SAMBUTAN DAN PEMAPARAN KAPOLRES LABUHANBATU AKBP AGUS DAROJAT, SH, MH:

Agus Darojat melanjutkan pemaparannya “ Menanggapi surat dari saudara-saudara yang mengajak Audensi. Saya piker ini sesuatu yang sangat bagus dan positif. Dengan seperti ini kita dapat informasi yang utuh dan rekan-rekan sekalian dapat gambaran apa yang sudah dilakukan oleh Polres. Kejadian banjir ini saya pikir tidak ada yang menghendaki, tidak ada yang menghendaki terjadinya banjir bandang, tidak ada semua yang ada diantara kita ini, baik dari Pihak Polres maupun dari Pihak saudara-saudara sekalian yang menghendaki Banjir Bandang ini kemudian mengakibatkan 5 Orang masyarakat disana hanyut bahkan sampai sekarang masih ada yang belum ditemukan “ lanjut Agus Darojat.

Masih menurut Kapolres Agus Darojat bahwa dari sisi kemanusiaan Polres sudah melakukan upaya yang maksimal terkait musibah ini. “ Kemudian bagaimana peran serta Polres dari sisi kemanusiaan. Apa sih yang sudah dilakukan Polres ? Mungkin Saudara-saudara ada yang mengikuti ada yang belum. Pukul 01.00 Malam saya dilaporkan Kapolsek dan Kapolsek langsung turun ke sana. Kemudian, hari Minggunya kita bhakti kesehatan dan membentuk Posko Kesehatan. Kemudian bantuan sembako yang mana pada saat itu belum ada yang membantu sembako. Anggota saya membantu sembako. Selain itu termasuk juga membantu warga yang kena musibah terutama anak-anak dan ibu-ibu “ demikian cuplikan dari pemaparan Kapolres Labuhanbatu itu.

Terkait tentang penegakan hukum atas dugaan Praktek Illegal Logging yang menyebabkan Banjir Bandang di Hatapang dan Pematang, Kapolres Labuhanbatu itu menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila sudah medapatkan bukti sesuai Aturan hukum yang ada. Bahkan Agus Darojat menegaskan bahwa dirinya tidak akan mau diintervensi oleh siapapun terkait penegakan hukum. ” Saya Agus Darojat, dari dulu tipikal saya seperti ini, saya tidak bisa diintervensi. Dan saudara-saudara jangan salah persepsi ” tegas Kapolres Labuhanbatu itu.

Pada sesi tanya jawab, salah satu dari Pihak Aktivis memberikan tanggapan dan pendapatnya sekaligus pernyataan untuk meyakinkan Kapolres labuhanbatu bahwa di Hatapang dan Pematang nyata-nyata terjadi Praktik Illegal Logging yang mengakibatkan Banjir Bandang. “ Kalau melihat potongan-potongan bekas pohon itu berada diluar izinnya. Hampir 200 Meter diluar Koridor Izin didapatkan tunggul dan potongan kayu itu. Untuk itulah perlu menghadirkan Para Ahli. Merekalah yang bisa menjelaskan ini. Karena Keterangan Ahli menjadi salah satu alat bukti “ tegas aktivis itu. (Afdillah/Red)

REKAMAN SUARA TERKAIT:

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.