670 views

DPC Projo Labuhanbatu Berkoordinasi Dengan Kapores Labuhanbatu

RANTAUPRAPAT-LH: Dalam rangka mensukseskan program kerja Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo, terutama Pembangunan Desa Menuju Desa Mandiri Dan Berdaya Guna, sebagaimana  amanat Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi pada pelaksaanaan Kongres Nasional Projo pada Tanggal 07-08 Desember 2019, maka DPC Projo Labuhanbatu perlu Menjalin Sinergitas hubungan kemitraan dengan seluruh pihak yang terkait, terutama dengan Institusi Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Bernat Panjaitan,SH, M. Hum Ketua DPC Projo kepada LH di Polres Labuhanbatu (Selasa, 14/01/2020-Red) usai bertemu dengan AKBP Agus Darojat, SIK, MH Kapolres Labuhanbatu.

Bernat Panjaitan yang didampingi Sekretaris Projo Labuhanbatu Anto Bangun, lebih Lanjut menjelaskan ” Dalam pertemuan dengan Kapolres Labuhanbatu, DPC Projo Labuhanbatu menyampaikan beberapa hal penting hasil kongres projo, dimana salah satunya peran Seluruh Pengurus Projo untuk membantu mensusekan pembangunan desa dengan mengontrol penggunaan dana desa sehingga tidak terjadi penyimpangan penggunaan dana desa, agar penggunaan dana desa bisa maksimal, tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat desa “ ujar Bernat (14/01/2020-Red).

Bernat menyampaikan “ Apa yang disampaikan oleh DPC Projo Kabupaten Labuhanbatu disambut baik oleh Kapolres, yang kemudian mengarahkan kepada Kami untuk bekerjasama dengan Kasat Binmas Polres Labuhanbatu, dimana nantinya hubungan ini berlanjut sampai ke Babin Kamtibmas yang ada di Setiap desa” Sebut Bernat Panjaitan.

Senada dengan yang disampaikan oleh Bernat Panjaitan SH, M. Hum, Sekretaris DPC Projo Labuhanbatu Anto Bangun, menambahkan bahwa ” Anggaran Dana Desa setiap tahun terus bertambah dan potensi penyimpangan penggunaannya sudah pasti sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya proyek usaha BUMDes yang mangkrak dan merugikan keuangan desa, serta dugaan fisik bangunan yang bersumber dari dana desa kualitasnya diduga sangat buruk “ pungkas Sekretaris DPC Projo Labuhanbatu itu di Mapolres Labuhanbatu (14/01/2020-Red).

Anto Bangun melanjutkan penjelasannya, “ Untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa tersebut maka perlu dilakukan pengontrolan dan pengawasan dari seluruh lapisan masyarakat “ jelasnya.

“ Didalam mewujudkan fungsi dan peran   sosial kontrol masyarakat ini, DPC Projo Labuhanbatu akan memberdayakan  seluruh kader DPC Projo yang ada di Kabupaten hingga  di Desa bekerjasama dengan masyarakat desa dan rekan-rekan LSM, juga Jurnalis, agar  tujuan percepatan pembangunan desa menuju desa mandiri  cepat terwujud ” tutp Anto Bangun (Afdillah/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.