767 views

Aksi AMPHT Minta Polres Labuhanbatu Usut Legalitas PT LBI

RANTAUPRAPAT-LH: Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hatapang (AMPHT) melakukan Aksi di Simpang Enam Rantauprapat hari ini (Jumat, 10/01/2020-Red). Aksi dimulai Pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga Pukul 17.00 WIB Sore hari.

Berdasarkan Pantauan LH dilapangan, aksi masyarakat yang tergabung dalam AMPHT ini adalah sebagai bentuk kepeduliannya terhadap Tragedi Banjir Bandang di Desa Hatapang Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang memporakporandakan belasan rumah serta menelan korban satu keluarga sejumlah 5 orang, yang terdiri dari Ibu,Ayah dan 3 Orang Anaknya.

Aksi yang dipimpin oleh Nasir Waddiansyah, SH itu membacakan sejumlah Tuntutan, dan dari beberapa poin tuntutan tersebut, poin yang palin penting adalah:
1. Mendesak Kepolisian untuk segera melakukan Forensik Legal Audit terkait legalitas PT Labuhanbatu Indah (PT LBI) yang diduga kuat sebagai pihak yang menyebabkan banjir bandang di kabupaten Labura;

2. Meminta pihak PT LBI untuk bertanggung jawab atas seluruh kerugian yang dialami oleh seluruh masyarakat yang terkena dampak banjir bandang;
3. Menghentikan seluruh Kegiatan Exploitasi Hutan di Hatapang dan Pematang Kecamatan Na: IX-X Labura, karena dikwatirkan terjadi banjir susulan akibat penggundulan hutan.

Nasir Waddiansyah yang akrab dipanggil Lacin, saat dimintai penjelasan oleh LH sesaat setelah selesai aksi, memberikan statement” Kita Minta Kepada Kapolres Labuhanbatu untuk membentuk Tim Investigasi Gabungan terkait dengan aktivitas PT. Labuhan Batu Indah (LBI) di Hatapang. Dan meminta Gubernur untuk Mencabut Izin PT LBI dari hatapang. Selain itu, kita juga Ibu Menteri KLHK Ibu Siti Nurbaya menurunkan Tim-nya ke Hatapang, kecamatan NA IX-X Kabupaten labuhanbatu Utara, Sumut karena kuat dugaan kita Adanya Praktik Illegal Logging di sana. Dan Pejabat yang mengatakan tidak ada hutan yang gundul di Hatapang, silahkan cek ke lokasi. Biar nampak jelas. Jangan asal nyeplos ” pungkas Nasir yang akrab dipanggil Lacin itu geram (Jum’at, 10/01/2020-Red).

Selanjutnya ketika diminta bagaimana sikap dari AMPHT kalau Tuntutan Aksi ini tidak ditindaklanjuti oleh Kapolres Labuhanbatu, Lacin mengatakan ” Kita terus akan terus buat perlawanan terhadap perusakan hutan Hatapang yang lebih hebat, bermartabat dan lebat,” Sebutnya, sambil memberikan signal sepertinya akan ada aksi yang lebih besar apabila tuntuta aksi tidak ditindak lanjuti oleh Kapolres Labuhanbatu.

Ditempat yang sama, Ishak Aktifis Lingkungan Hidup saat diminta pendapatnya setelah selesai aksi, memberikan pendapat ” Kondisi penerapan hukum sekarang ini di Kabupaten Labuhanbatu sepertinya sedang berada dalam stagnan, sehingga harus diperlakukan seperti pahat ‘ditokok dahulu baru jalan’ ” tegas Ishak (10/01/2020-Red).

Ishak memberikan apresiasi kepada Aksi yang dilakukan AMPHT. “ Aksi hari ini yang dilakukan oleh kawan-kawan AMPHT sudah sangat tepat sekali. Sebab, aksi adalah salah satu upaya untuk memaksa penegak hukum agar bekerja dengan maksimal, dan kalau bisa aksi jangan berhenti sampai disini, tetapi harus terus berlanjut hingga permasalahan dugaan perambahan hutan dan Illegal Logging di Hatapang berhenti total, kalau perlu aksi setiap hari dilakukan di Polres Labuhanbatu ” himbau Ishak.

Ishak yang lebih dikenal dengan sebutan Ishak Buruh Tani dan yang kerap melakukan aksi guna membela kepentingan masyarakat, selanjutnya mengatakan ” Sangat kecewa sekali dengan pernyataan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang menyatakan bahwa banjir bandang yang terjadi di Labura bukan karena Illegal Logging, tetapi karena disebabkan alam. Sepertinya pernyataan Gubernur tersebut mengingkari fakta adanya dugaan kegiatan perambahan hutan dan dugaan kegiatan Illegal Logging di Hatapang. Berarti aku salah sangka dengan apa yang kutengok dan kudengar, kalau begitu sudah bisalah Saya dan kawan-kawan bergabung menbambil kayu dihutan hatapang ” jelasnya menutup pembicaraan.

Terpisah Haray Sam Munthe Direktur Alam Liar Sumatera, Saat Diminta Pendapatnya Melalui telepon selular Jumat (10/01/2020-Red) terkait dengan aksi AMPHT memberikan pendapatnya ” Aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan AMPHT adalah sebuah bentuk perlawanan yang nyata untuk menyelamatkan dan melestarikan ekosistim alam, sekaligus sebagai bantahan kepada pihak-pihak yang sangat terlalu ringan mengatakan banjir bandang di Labura penyebabnya bukan karena adanya kegiatan dugaan perambahan hutan dan Illegal Logging, tetapi karen alam. Mari sama-sama kita tanyakan kepada warga apakah Desa tersebut sebelumnya pernah terkena banjir bandang, dan kita lakukan investigasi apa penyebabnya terjadi banjir bandang “ tantang Haray Sam Munthe (10/01/2020-Red).

Masih menurut Direktur Alam Liar Sumatera itu, bawa “ Banjir itu terjadi karena diduga alam dirusak akibat kerakusan oknum sehingga penciptanya murka. Saya sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh kawan- kawan AMPHT dan mengharapkan agar aksi tidak berhenti sampai disini, tetapi berlanjut terus sampai ada tindakan kongkrit dari Aparat menindak tegas terduga sebagai pelaku kegiatan perambahan hutan tersebut ” tutup Haray Sam Munthe (Anto Bangun/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.