RANTAUPRAPAT-LH: Terkuaknya Pekerja PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) Persero Cabang Rantauprapat yang diduga dieksploitasi oleh Dirut PT PNM (Persero) sebagai Tenaga Pengamanan Kantor guna menghindari penggunaan tenaga Sat-Pam sebagaimana yang ada di kantor-kantor Perusahaan Swasta dan BUMN adalah berkat Informasi dari Dua Orang Pekerjanya Desi Afriani Sirait dan Elly Febriyani Tanjung. Desi dan Elly adalah 2 Orang yang diputus hubungan kerjanya oleh Kepala Cabang PTPNM (Persero) Rantauprapat Depi Agustina Lubis seperti yang diberitakan LH (08/01/2020-Red) dengan Judul “ LSM TIPAN-RI Dampingi Dua Pekerja PT PNM Mekaar Tuntut Haknya “.
” Desi Afriani Sirait dan Elly Febriyani Tanjung Dua Pekerja yang di-PHK oleh Depi Agustina Lubis melalui media WhatsApp Pada Tanggal 31 Desember 2019 dan Tanggal 01 Januari 2020, mengatakan kepada kami, bahwa seluruh pekerja diwajibkan untuk Piket Pengamanan Kantor secara bergiliran masing-masing selama 7 hari kerja setiap bulannya. Tugas Piket Pengamanan Kantor ini yang dimulai dari Pukul 18.00 WIB hingga Pukul 07.00 WIB atau selama 12 Jam Kerja dan tidak pernah dibayar upahnya Sesuai Perhitugan Upah Kerja Lembur. Hal ini jelas sebagai bentuk adanya Dugaan Eksploitasi Tenaga Kerja oleh Dirut PT PNM (Persero) demi mencari keuntungan perusahaan, dan merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan ” pungkas Direktur LSM TIPAN-RI Labuhanbatu Bernat Panjaitan, SH, M. Hum yang sekaligus sebagai Kuasa Pendamping Kedua Pekerja Tersebut (Kamis, 09/011/2020-Red).
Ketika hal ini Dikonfirmasi dan atau Diklarifikasi langsung kepada Korban Desi Afriani Sirait dan Elly Febriyani Tanjung di kediamannya oleh LH mengatakan ” Benar bang, kami memang diwajibkan untuk Tugas Piket Jaga untuk Pengamanan Kantor Secara Bergiliran. Dalam Satu Bulan 7 Hari Kerja, Waktu Kerjanya dimulai dari Pukul 18.00 WIB Sampai Pukul 07.00 WIB besok paginya. Untuk hari libur waktunya sampai 24 Jam, yaitu dari Pukul 07.00 WIB Pagi sampai Pukul 07.00 WIB Pagi besoknya atau 24 Jam penuh Tanpa Ada Diberikan Upah Lembur ” pungkas Desi dan Elly (Kamis, 09/01/2020-Red).
Desi dan Elly juga lebih lanjut menjelaskan ” Setelah kami meminta pendampingan kepada LSM TIPAN-RI dan informasi ini sudah sampai ke PT PNM karena dikonfirmasi oleh Joni Sianipar Wakil Direktur LSM TIPAN-RI, maka pada hari Sabtu (04/01) Sekitar Pukul 18.00 WIB kami diberi surat panggilan ke-I, yang diantar oleh One Bayunita Rekan Kerja Kami dengan Surat Nomor: M-004/PNM-PBM/Labuhanbatu/I/2020 yang ditanda tangani oleh Ilansyah selaku Area Manager meminta kami hadir Pada Hari Jumat Tgl 03-01-2020, Pada Pukul 09.00 WIB. Hal ini tentu sangat tidak logika, karena pada hari yang sama (Jumat, 03/01/2020-Red) Kami berada di Kantor menghadap Kepala Cabang PT PNN (Persero) Depi Agustina Lubis tetapi tidak dipedulikan/diacuhkannya. Saat itu Nampak kali dirinya tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin, dan tidak ada memberi informasi apapun. Kan sangat janggal, kami disuruh datang hari Jumat, tetapi Surat sampai Pada Hari Sabtu, dan pada hari Jumat kami-kan dikantor tetapi tidak ada informasi apapun” jelas Desi dan Elly secara bergantian.
Kedua Wanita yang diduga Korban Eksploitasi dan Korban Kesewenang-Wenangan ini menambahkan ” Setelah Surat LSM TIPAN-RI sampai ke Tangan Kepala Cabang PT PNM (Persero) Rantauprapat Depi Agustina Lubis pada Rabu Sore (08/01/2020-Red) Sekitar Pukul 18.30 WIB, kembali kami diberi Surat Panggilan ke II, yang diantar oleh 4 orang Rekan Kerja Kami, Bariah Hasibuan, One Bayunita, Siti Nurhaliza dan Lena Kumalasari. Ke-4 Rekan Kerja Kami ini meminta agar kami balik bekerja, namun kami jawab, ‘ Untuk apalagi kami bekerja, kami kan sudah di-PHK oleh Kepala Cabang Depi Agustina Lubis, yang disampaikannya melalui Whats-App (WA) Group apa gak kalian baca’ , kami tidak mau bekerja karena sudah sangat merasa malu ” Pungkas kedua Wanita itu.
Ditempat terpisah, saat hal ini dikonfirmasi Kepada Kepala Cabang PT PNM (Persero) Rantauprapat Depi Agustina Lubis, melalui Whats-Appnya, dengan Materi Pertanyaan Tentang Tugas Piket Keamanan Kantor, dan Tidak Adanya Anggota Sat-Pam di kantor, Apakah itu atas Perintah Dirut PT PNM (Persero) ? Depi Agustina Lubis memberi jawaban yang tidak sesuai dengan substansi pertanyaan. Jawabannya hanya “Walaikumsalam warohmatullahi wabarakatuh ” balas Depi Agustina Lubis lewat WhatsApp-nya (09/01/2020-Red).
Selanjutnya LH memperjelas pertanyaan lewat WhatsApp; ” Ibu, Saya butuh penjelasan Ibu, supaya berita kita berimbang “. Namun, lagi-lagi Depi Agustina Lubis tidak bersedia menjawab, malah terkesan menggurui LH dengan memberikan jawaban; ” Permohonan saya, saya bermohon kepada bapak yang mengatasnamakan wartawan media, agar kiranya bapak konfirmasi secara resmi kepada kami, agar bapak mendapatkan informasi yang berimbang. Sekiranya bisalah orang bapak ketemu dengan kami, dengan investigasi yang akurat. Atas kerjasama yang baik saya ucapkan Terimakasih ” balas Kepala Cabang PT PNM (Persero) Rantauprapat itu.
Jawaban dari Depi Agustina Lubis ini diduga hanya klise untuk penghindaran dari fakta kejadian tentang PHK kedua pekerja dan adanya dugaan eksploitasi tenaga kerja sebagai petugas keamanan dengan dalih piket keaman kantor.
Kemudian LH kembali menjelaskan kepada Depi Agustina Lubis ” Maaf ya ibu, konfirmasi itu bukan harus bertemu, konfirmasi yang Saya lakukan ini lewat WA juga legal/sah secara hukum tinggal ibu jelaskan saja. Kalaupun Ibu tidak jawab berarti apapun berita yang kami terbitkan terkait PT PNM, juga sudah legal “. Kemudian, Depi Agustina Lubis memberi jawaban ” Mohon maaf juga pak, saya Tidak bisa dikonfimasi melalui WhatsApp, tetapi bertatap muka. Supaya saya bisa memberikan pernyataan, bukti dan saksi yang jelas dan benar ” balas Devi lewat WhatsApp-nya.
Atas jawaban tersebut, LH kemudian menutup pembicaraan dengan Depi Agustina Lubis ” Maaf ya Ibu Depi, Saya tidak bisa bertemu dengan ibu, jawaban ibu ini sudah cukup bagi Saya, terima kasih atas kerjasamanya “ tutup Wartawan LH. (Anto Bangun/Red)
Dan itu memang benar adanya..
Perusahaan BUMN tapi kejam banget memperlakukan karyawannya. Kerja udh lebih parah dari work culture cina 996. Adek saya hampir ga pernah pulang semenjak kerja disitu. Tengah malam masih kerja bikin laporan atau entah apalah itu. Waktu off hanya minggu dan itu pun minggu sore jam 6 harus balik ke kantor disuruh piket. Apa pak Erick Thohir tahu BUMNnya mempekerjakan karyawannya seperti itu?