721 views

Banjir Bandang Di Desa Hatapang dan Sekitarnya

RANTAUPRAPAT-LH: Alam marah atas perintah Penciptanya, ini bukan cobaan tetapi bala akibat ulah manusia “Sebut Ishak seorang Aktifis Lingkungan Hidup kepada LH di Rantauprapat (Minggu, 29/12/2019-Red) sehabis menyaksikan Banjir Bandang di Desa Hatapang Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dusun I Desa Hatapang porak poranda diterpa kayu balok gelondongan yang dibawa oleh air banjir bandang. “ Diperkirakan banjir bandang terjadi sekitar pukul 22.00 Wib (Sabtu malam (28/12/2019-Red) hingga pukul 11.00 siang tadi belum ada datang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir, hanya ada anggota Polisi dari Polsek Na: IX-X di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sedangkan masyarakat sudah mengungsi ketempat yang aman guna menghindari banjir susulan sebab cuaca sangat tidak mendukung, langit sudah diselimuti awan hitam” Sebut Ishak.

Masih menurut Ishak ” Diduga kuat banjir bandang ini terjadi akibat penumbangan hutan di hulu sungai yang melintasi Desa Hatapang, yang berakibat tanah tidak lagi mampu menyerap air hujan yang turun” sambungnya.

Lebih lanjut Ishak menerangkan ” Berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari masyarakat Desa Hatapang, bahwa Desa Hatapang selamanya tidak pernah dilanda banjir bandang, namun ketika hutan-hutan disekitar Desa Hatapang ditumbangi dan bukit-bukit sudah menjadi gundul maka banjir bandang-pun melanda Desa Hatapang “ pungkas Ishak.

Ishak meminta kepada pihak terkait di Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk segera bertindak agar dapat menginstruksikan kepada pihak-pihak yang melakukan penumbangan hutan untuk segera menghentikan kegiatan penumbangan hutan karena dampaknya sangat merugikan, ujar Ishak.

Terpisah Haray Sam Munthe, Direktur Yayasan Alam Liar Sumatera saat diminta pendapatnya melalui Mercury Surface Space Environment Geochemistry Ranging (MESSENGER) memberi pendapat; ” Sejak awal adanya kegiatan pengrusakan hutan di Hatapang, kita sudah menduga akan terjadinya bencana ini. Lebih dari setengah jumlah warga di Hatapang menolak adanya kegiatan Illegal Logging disana. Saat saya memberikan Edukasi kepada masyarakat disana dua tahun lalu, ada 125 warga yang bertanda tangan menolak kegiatan Illegal Logging disana. Aksi protes terus berlangsung, bahkan Rapat Dengar Pendapat sudah dilakukan di DPRD Kabupaten hingga Propinsi, namun pengrusakan hutan secara masif masih saja berlangsung “ papar Harry Sam.

Hary Sam melanjutkan, “ Bahkan seorang warga pernah dipidinakan pengusaha karena menolak kegiatan tersebut. Setelah saya mengajak warga Hatapang dan mahasiswa menggelar aksi di Polres Labuhanbatu, akhirnya Damean Sipahutar warga Hatapang dilepas Pihak Polres dengan jaminan keluarga. Kasusnya pun lenyap begitu saja “ jelas Hary sam.

Kemudian masih menurut Hary Sam, “ Masyarakat yang menolak kegiatan Illegal Logging disana sudah pasrah karena berbagai oknum dari pemerintah, kehutanan juga oknum penegak hukum diduga terlibat dalam kegiatan disana” Jelas Haray Sam Munthe menutup pembicaraan dengan LH (Anto Bangun/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.