LABURA-LH: Tiga Desa di Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Propinsi Sumatera Utara diterjang Banjir Bandang (Minggu Dinihari, 29/12/2019-Red). Ketiga Desa tersebut adalah Desa Hatapang, Desa Pematang, dan Desa Batu Tunggal. Yang terparah adalah desa Hatapang dan Desa Pematang.
Selain Ke-3 Desa tersebut yang berada di hulu Kecamatan NA: IX-X, hampir semua Desa dan Perkampungan yang dilalui Daerah Aliran sungai (DAS) yang berasal dari 3 Desa ini terkena dampaknya hingga ke Muara Sungai yang jumlah penduduknya ribuan orang.
Menurut Kepala Desa Hatapang, akibat Musibah ini 122 Rumah warga rusak. Menurutnya, saat ini warga larut dalam kesedihan dan menangisi tempat tinggal mereka yang rusak akibat terjangan material kayu dan batu saat banjir besar melanda. Kondisi permukiman warga tampak porakporanda. Lumpur hingga batang kayu dari ukuran sedang hingga besar berserakan di sepanjang jalan. Akses jalan darat terputus akibat rusaknya jembatan dan tak dapat dilewati kendaraan. Warga bahkan terpaksa harus berjalan kaki untuk masuk maupun keluar kampung.
Demikian pula kondisi Desa Pematang. Rumah masyarakat terlihat berantakan, akses jalan terputus, warga kehilangan tempat tinggal. Hal yang sama juga terjadi disebahagian Desa Batu Tunggal.
Sampai berita ini ditayangkan belum dapat tertaksasi dengan akurat berapa kerugian yang ditimbulkan akibat Banjir Bandang ini.
Banyak Pihak yang memprediksi bahwa, salah satu penyebab Banjir Bandang ini adalah akibat Perambahan Hutan Illegal, khususnya Pengambilan Kayu Hutan secara Illegal (Illegal Logging). Sebagaimana sudah menjadi rahasia umum bahwa daerah ini merupakan salah satu tempat beropersinya Praktek Illegal Logging sejak puluhan tahun terakhir. (Herlandes Syahputra-Afdillah/Red)
Berantas sampai tuntas illegal logging…karena yang terkena imbas dari penebangan liar tesebut adalah masyarakat yang tidak mengerti dan sekarang menjadi korban .