Oleh:
**Nasir Wadiansyan Harahap, SH
Praktisi Hukum
“Sudah Saatnya Tim Gabungan Penegak Hukum Melakukan Investigasi Terkait Aktivitas PT LBI di Hatapang”
Sudah bertahun-tahun Hutan Hatapang dirambah habis oleh PT Labuhan Batu Indah (LBI) di hulu Desa Hatapang Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), karena mereka telah memenuhi syarat dan memiliki izin yang diberikan oleh pemerintah.
Izin Koridor sepanjang 7.289 Meter dan IPK (Izin Pengolahan Kayu) seluas 150 Ha menjadi dasar kuat PT LBI untuk menebangin kayu-kayu besar di Hutan Hatapang.
Tapi sangat disayangkan, bahwa kegiatan tersebut tanpa mempertimbangkan lingkungan yang ada. Mulai dari Pembakaran Hutan sampai merusak Sumber Air atau Sungai Warga Hatapang. Dan saat itu warga yang protes terhadap kegiatan tersebut malah dilaporkan oleh oknum PT LBI sehingga seorang warga sempat ditangkap oleh polres Labuhanbatu yaitu Bapak Damean Sipahutar. Bahkan di bulan Mei kemarin, seekor Harimau Sumatera Turun ke pemukiman, dan akhirnya tewas ditangan warga.
Beberapa aktivitis yang turut memperjuangkan nasib Hutan Hatapang diintimidasi bahkan dilempari mobilnya ketika Investigasi di tahun 2016 ke kawasan IPK PT LBI oleh oknum yang diduga kuat adalah pekerja PT LBI dan sampai hari ini laporan pengrusakan tersebut nyaris tak terungkap dan diam seribu bahasa tanpa tindakan.
Kini Sang Alam murka, banjir bandangpun terjadi. Puluhan rumah hancur di Desa Hatapang maupun Siria-ria yang terletak di kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sedangkan yang punya izin tanpa perlu khawatir akan banjir bandang datang, dan pemerintah seolah-olah tutup mata tanpa mengawasi kegiatan tersebut.
Nasi sudah jadi bubur, warga sudah kehilangan tempat tinggal, harimau sumatera juga diduga kuat mati jadi korban karena penebangan pohon di hutan. Maka sudah saatnya Tim Gabungan Penegak Hukum melakukan Investigasi terkait Aktivitas PT LBI di Hatapang. Semoga keadilan dapat ditegakkan serta sisa-sisa Hutan Hatapang yang ada sebagai penyangga bumi dapat dipertahankan.
Tulisan ini merupakan **Disclaimer : Kanal Opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab Penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai Aturan Pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan Hak Jawabnya kepada Penulis Opini, dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.**