Tersangka RB Teriak Novel “Pengkhianat”,
Saor Siagian Bereaksi
JAKARTA-LH: Setelah ditangkap di Jalan Cimanggis Depok dan ditetapkan menjadi tersangka serta ditahan sejak Jum’at (27/12/2019-Red) di Polda Metro Jaya, akhirnya hari ini (28/12/2019-Red) Dua Tersangka (RB dan RN) Terduga penyerang Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipindahkan dan ditahan di Sel Bareskrim Mabes Polri. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono Kedua Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan.
” Mulai hari ini juga bahwa tersangka sudah dilakukan penahanan. Kita tahan 20 hari ke depan. Tentunya juga nanti masih melalui proses penyidikan yang lain. Nanti penyidik akan segera menyelesaikan kasus ini,” pungkas Argo di Mapolda Metro Jaya (Sabtu, 28/12/2019-Red).
Ketika ditanya para awak media tentang apa motif kedua pelaku penyerangan ini, Argo Yuwono hanya menjawab secara diplomasi bahwa penyidik masih bekerja mendalami kasus tersebut. ” Ya tentunya ya semuanya motif ditanyakan, baik itu mengenai masalah, motif-pun ditanyakan, kronologisnya ditanyakan, semuanya ya. Tapi ini polisi itu bukannya untuk menghakimi, bukan, tapi membuktikan. Makanya hasil dari pembuktian ini akan digunakan di sidang pengadilan. Nanti tunggu saja ya, yang penting semua apa peristiwa ini kita tanyakan semuanya,” terang Jenderal Bintang satu itu.
Tanggapan Novel Baswedan
Novel Baswedan Saat Memberikan Keterangan Pers di Kediamannya (Jum’at, 27/12/2019-Red)
Menanggapi kesuksesan Polri menangkap Dua Pelaku penyerangan terhadap dirinya, Novel Baswedan mengaku masih menunggu proses selanjutnya dan tidak mau buru-buru memberikan penilaian. ” Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya sekarang menunggu proses lanjutannya saja,” pungkas Novel Baswedan di Jakarta (Jumat, 27/12/2019-Red). Lebih lanjut Novel mengatakan bahwa ada hal yang aneh dalam penetapan kedua tersangka tersebut.
” Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?” ujar Penyidik Senior KPK itu. Kemudian Novel menyampaikan bahwa dirinya tidak akan banyak memberi komentar dulu. “Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar lagi, nanti Penasihat Hukum saja yang menyampaikan pernyataan,” tutup Novel
Tersangka RB Teriak Novel “Pengkhianat”, Saor Siagian Bereaksi
Tersangka RB Berteriak “Novel Pengkhianat”
Tersangka RB Berteriak “Novel Pengkhianat”Saor Siagian Pengacara Novel Baswedan
Ditengah-tengah prosesi pemindahan kedua Tersangka dari Mapolda Metro Jaya, tiba-tiba salah satu Tersangka berinisial RB berteriak-teriak. ” Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia pengkhianat ” teriak RB saat dicecar Para Awak Media mengapa dirinya melakukan penyiraman Air Keras kepada Novel Baswedan (28/12/2019-Red).
Terkait hal ini, Saor Siagian Pengacara Novel Baswedan memberikan respon dengan memberikan statetment yang bernada pertanyaan. Saor justru mempertanyakan Pernyataan Tersangka RB. Menurut Pengacara Senior itu, yang pantas disebut pengkhianat sejatinya adalah penyerang Novel Baswedan. “Saya kira yang pengkhianat siapa, seorang polisi yang semestinya menegakkan hukum, kemudian meneror penegak hukum, saya kira dialah yang pengkhianat menurut saya,” balas Saor sebagaimana dirilis berbagai media baik Cetak maupun Elekronik ( Sabtu, 28/12/2019-Red).
Saor bahkan mempertanykan lebih lanjut ” Apakah seorang polisi yang sedang sakit hati berhak melukai seseorang? Apakah dipelajari di sekolah kepolisian? Itu respon saya, ” kata Saor.
Tanggapan Mantan Wakil Ketua Laode M Syarif
Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Berhasilnya Pihak Kepolisian menangkap 2 Tersangka Pelaku Penyerang Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mendapat apresiasi dari Mantan Wakil KPK Ketua Laode M Syarif. ” Pertama-tama mengucapkan apresiasi pada Polri yang menemukan pelakunya,” tutur Laode (Jumat, 27/12/2019-Red).
Pada saat yang sama, Laode berharap agar Penyidik Kepolisian berhasil mengungkap Motif sekaligus membongkar Aktor Intelektualnya. ” Saya berharap bahwa motif dari pelaku penyerangan ini dapat diketahui oleh masyarakat, dan jika ada intelektual leadernya seharusnya dapat ditemukan segera,” harap Laode.
Sebagaimana diketahui, bahwa penyelidikan kasus ini memakan waktu yang sangat panjang yakni lebih dari 2,5 Tahun. Hal ini terjadi diduga akibat rapid an profesionalnya pelaku menjalakan kejahatan ini. Akibatnya, Pihak Kepolisian begitu kesulitan mengungkapkan bukti dan fakta atas kejadian ini. Situasi ini paling tidak dapat gambaran dari penyampaian Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Raden Argo Yuwono. Argo menjelaskan dihadapan Para Awak Media bahwa pihaknya telah melakukan proses penyelidikan panjang. ” Kami sudah melakukan Olah TKP atau Pra Rekon tujuh kali telah memeriksa beberapa saksi 73 saksi,” pungkas Argo.
Argo melanjutkan Keterangan Persnya bahwa dari proses penyelidikan panjang itu, barulah kemudian dua pelaku yang merupakan Anggota Polri aktif, diamankan. “ Keduanya diamankan di Jalan Cimanggis Depok ” jelasnya.
Tanggapan Kapolri
Kapolri Saat Memberikan Keterangan Pers di Auditorium PTIK (Sabtu, 28/12/2019-Red)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikan apresiasi kepda jajarannya yang telah berhasil menangkap Terduga Pelaku Penyerangan berupa Penyiraman Air Keras kepada Novel Baswedan. Namun, Idham Aziz juga menyampaikan keprihatinannya karena ternyata Terduga sebagai Pelakunya adalah Anggota Polri. ” Sebagai Pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja namun di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri,” ujar Kapolri di Auditorium PTIK (Sabtu, 28/12/2019-Red). Jenderal Bintang 4 itu pun meminta agar Asas Praduga Tak Bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan terhadap dua anggota polisi aktif itu.
Pada kesempatan itu, Kapolri juga meminta agar memberi ruang dan waktu kepada Para Penyidik yang menangani kasus ini untuk bekerja secara profesional dan transparan. “Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan, ke depan sidangnya juga akan terbuka di Pengadilan Negeri. Asas Praduga Tak Bersalah harus dihormati,” pinta Jenderal Polisi Idham Aziz. (Raza/Red)